Mangkir Berbuah Buron untuk Miryam
Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK telah menetapkan mantan anggota Komisi II DPR RI Miryam S Haryani sebagai buron terkait dugaan pemberian keterangan palsu dalam sidang kasus e-KTP. Penetapan ini dilakukan setelah Miryam berkali-kali tak hadir dalam panggilan penyidik soal kasus itu. “Hari ini KPK mengirimkan surat ke Kapolri, up. Ses-NCB Interpol Indonesia tentang daftar pencarian … Read more