Pilihan Tepat Menggunakan Jasa pengacara Perceraian

Menggunakan jasa pengacara perceraian adalah langkah tepat untuk membantu Anda. Seberapapun kompleknya permasalahan rumah tangga yang sedang dihadapi, semua akan terselesaikan dengan baik dan tepat jika diserahkan pada ahlinya yang telah berpengalaman.

Jangan sungkan menghubungi kami!

Mengapa Sebaiknya Menggunakan Jasa Pengacara Perceraian?

Jangan salah memilih pengacara perceraian hanya karena tergiur dengan tarif biaya pengacara perceraian murah.

Pengacara profesional tidak tebang pilih, tidak memandang perbedaan pangkat/ jabatan/ kekayaan, suku/ ras, agama  dalam menjalankan profesinya.

Menghindari dan Meminimalkan Kesalahan

Kesalahan yang terjadi saat menjalani proses hukum dapat memperlambat persidangan hingga berakibat hukum yang merugikan.

Menggunakan jasa pengacara yang berpengalaman dapat menghindarkan dari kesalahan-kesalahan tersebut.

Efisiensi Waktu

Anda dapat memberikan kepercayaan kepada pengacara untuk mengurus semua permasalahan hukum yang sedang dihadapi.

Anda bisa menghemat tenaga, pikiran dan waktu Anda untuk tetap beraktifitas lainnya.

Pengacara Jadi Mediator

Pengacara dapat membantu menjadi mediator yang menengahi permasalahan dengan pihak lawan, sehingga sangat memungkinkan untuk menyelesaikan perselisihan secara damai atas persetujuan kedua belah pihak.

Menghindari Putusan yang Merugikan

Dengan berbagai pengalaman yang telah dihadapi pengacara, Anda akan terhindar dari putusan-putusan hakim yang dapat merugikan maupun menghalangi hak-hak Anda.

Wilayah Kerja BHP

Kantor Pengacara Perceraian BHP & Partners memiliki wilayah kerja di seluruh Republik Indonesia
Wilayah Kerja kami secara rinci meliputi:

Provinsi DKI JAKARTA (Jakarta Pusat, Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Jakarta Barat, Jakarta Utara)
Provinsi Jawa Barat (Depok, Bekasi, Bandung, Bogor, Ciamis, Garut, Tasik malaya, Banjar, Indramayu, Cirebon, Kuningan, Karawang, Majalengka, Purwakarta, Cianjur, Subang, Sukabumi, Cimahi, Sumedang).
Banten (Tangerang, Serang, Cilegon, Lebak, Pandeglang).
Provinsi Jawa Tengah meliputi Semarang, Banyumas, Purwokerto, Brebes, Tegal, Cilacap, Wonosobo, Purbalingga, Banjarnegara, Pekalongan, Kebumen, Pemalang, Demak, Jepara, Pati, Purworejo, Grobogan, Temanggung, Rembang, Karanganyar, Magelang, Batang, Blora, Klaten, Kendal, Boyolali, Kudus, Sragen, Sukoharjo, Wonogiri, Surakarta, Salatiga, Solo.
Daerah Istimewa Yogyakarta meliputi Jogja, Sleman, Wonosari, Bantul, Gunungkidul, Kulonprogo, Wates.
Provinsi Jawa Timur meliputi Surabaya, Ngawi, Banyuwangi, Magetan, Blitar, Gresik, Bangkalan, Bojonegoro, Jember, Jombang, Bondowoso, Lumajang, Kediri, Lamongan, Pacitan, Madiun, Nganjuk, Mojokerto, Ponorogo, Pasuruan, Probolinggo, Situbondo, Sidoarjo, Sampang, Trenggalek, Kediri, Tulungagung, Tuban, Batu, Malang, Mojokerto.
Wilayah luar pulau jawa, Kalimantan, Sulawesi, Sumatera.

Perceraian Adalah Perkara Halal, tapi Dibenci!

Perceraian merupakan perkara yang diperbolehkan, dalam agama islampun dihalalkan. Namun perceraian adalah sesuatu yang dibenci, karena perceraian adalah perkara yang memberikan dampak negatif pada hubungan silaturahim dan masa depan anak.

Oleh karena itu, pikirkan kembali apa yang telah Anda putuskan.
Konsultasikan dengan kami untuk mencari solusi dan menyelesaikan permasalahan dengan tepat dan terbaik!

Tulisan Terbaru

× KONSULTASI