Gara-gara menampar seorang kepala desa, Komandan Kodim (Dandim) 0720/Rembang, Letkol (inf) Darmawan Setiyadi, dibebastugaskan mulai Minggu (12/11/2017).
Insiden itu terjadi pada hari Jumat (10/11/2017), saat digelar rapat koordinasi (rakor) pengawasan dana desa di Pendopo Museum RA Kartini Rembang. Saat Darmawan menyampaikan materi, Kepala Desa Jambangan Muhammad Hilaludin bertingkah seolah cuek.
Merasa disepelekan, Darmawan memanggil yang Hilaludin ke depan. Kemudian saat Hilaludin mendekat, Darmawan langsung menampar pipi kiri kades tersebut. Saat itu, Darmawan merasa disepelekan karena Hilaludin menyandarkan kepalanya di kursi.
Para kades yang hadir dalam forum tersebut ramai-ramai melayangkan protes atas insiden tersebut.
Panglima Kodam IV/Diponegoro Mayjen TNI Tatang Sulaiman dalam keterangan tertulisnya membenarkan telah terjadi insiden penamparan tersebut. Namun kasus ini kemudian diselesaikan secara kekeluargaan dengan mediasi Bupati Rembang Abdul Hafidz.
“Betul telah terjadi peristiwa itu. Atas peristiwa itu kami menyesalkan atas apa yang telah terjadi dan sudah diselesaikan secara kekeluargaan serta disepakati untuk tidak menuntut secara hukum disertai permohonan maaf Dandim Rembang kepada yang bersangkutan, dimediasi oleh Bupati Rembang dan Forkopimda Kabupaten Rembang,” kata Tatang, seperti dikutip dari Penerangan Kodam IV Diponegoro, Minggu malam.
Tatang mengatakan, instansinya sudah berkoordinasi dengan Markas Besar TNI Angkatan Darat. Darmawan akan tetap diproses secara internal.
“Penggantinya sudah disiapkan,” kata Tatang.
Ia mengimbau kepada seluruh jajarannya agar kasus ini menjadi pembelajaran agar tidak terulang di kemudian hari.
Kepala Penerangan Korem (Kapenrem) 073/Makutarama Mayor CAJ (K) July Silooy mengatakan, terhitung mulai Minggu (12/11/2017) ini, Letkol Inf Darmawan Setiady tidak lagi melakukan wewenang tugas dan tanggung jawabnya sebagai Dandim 0720/Rembang.
“Beliau Dandim 0720/Rembang mulai hari ini telah di-nonjob-kan. Sebagai penggantinya sementara adalah Letkol Inf Teddy Himawan, Kasiter Korem 073/Makutarama,” kata July, saat dikonfirmasi terpisah.
Selanjutnya untuk dugaan kasus pemukulan yang dilakukan Darmawan, ia memastikan kasus ini akan ditangani sesuai aturan yang berlaku di militer.
“Kasusnya tetap diusut karena di institusi militer ada aturannya. Nantinya akan dilakukan pengecekan dan diproses sesuai aturan,” katanya.
Sumber: Kompas.com