Orang dekat Patrialis Akbar, Kamaludin, dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (31/7/2017). Seusai bersaksi, Kamaludin menangis sambil meminta maaf kepada Patrialis yang duduk di kursi terdakwa.
“Saya minta maaf, ini peristiwa paling berat dalam hidup saya bersama saudara saya Patrialis. Ini jalan dari Allah,” ujar Kamaludin di ruang sidang.
Kamaludin dihadirkan oleh jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi untuk Patrialis. Di dalam persidangan, Kamaludin sempat melakukan tanya jawab dengan mantan Hakim Konstitusi itu.
Patrialis sempat meminta agar Kamaludin berbicara dengan jujur. Patrialis mengingatkan bahwa keterangan Kamaludin sangat berpengaruh terhadap nasibnya ke depan. Seusai tanya jawab, Ketua Majelis Hakim Nawawi Pamulango menanyakan apakah ada hal-hal lain yang ingin disampaikan oleh Kamaludin. Saat menyampaikan permohonan maaf, Kamaludin tak kuat menahan tangis. Dalam kasus ini, Patrialis bersama-sama Kamaludin didakwa menerima suap dari pengusaha impor daging, Basuki Hariman. Suap tersebut diduga untuk memengaruhi putusan uji materi yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi.
Menurut jaksa, Patrialis menerima 70.000 dollar AS, Rp 4 juta dan dijanjikan uang Rp 2 miliar yang belum terlaksana.
Menurut jaksa, uang tersebut diberikan agar Patrialis membantu memenangkan putusan perkara Nomor 129/PUU-XIII/2015 terkait uji materi atas Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan, yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi.
Sumber: Kompas.com