“Sayang, Miliaran Bangun Jalan Hanya untuk PKL”
Peneliti Laboratorium Transportasi Unika Soegijapranata Semarang, Djoko Setijowarno, menilai bahwa penggunaan jalan raya untuk berjualan para pedagang kaki lima (PKL) menyalahi Undang-undang. Menurut Djoko, dijadikannya jalan raya sebagai tempat PKL berjualan melanggar Pasal 12 Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan. Adapun bunyi Pasal 12 yakni setiap orang dilarang melakukan perbuatan yang mengakibatkan terganggunya fungsi … Read more