Pihak Polda Metro Jaya menyetop truk derek yang mengangkut Toyota Fortuner tepat di depan Simprug Galery di Jl. Tengku Nyak Arief No. 10, Simprug, Jakarta Selatan. Fortuner yang terpantau tanpa pelat nomor itu merupakan mobil yang terlibat kecelakaan yang diduga ditumpangi Ketua DPR Setya Novanto.
Menurut saksi mata yang melihat kejadian di lokasi, penyetopan itu terjadi pukul 21.07 WIB. Diketahui, truk derek berlambang Asuransi Raksa. Berdasarkan kesaksian warga yang ada di lokasi, sopir truk derek mengatakan mendapat perintah lewat telepon untuk membawa Fortuner.
“Kami mau bawa ke Depok,kata sopirnya,” ucap saksi mata yang enggan disebutkan identitasnya, kepada KompasOtomotif, di lokasi kejadian, Kamis (16/11/2017).
Keterangan lanjutan, terjadi sedikit percakapan antara polisi dan pihak truk derek. Polisi mempertanyakan mengapa Fortuner itu sudah dievakuasi padahal belum olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Truk derek akhirnya dipaksa mengangkut Fortuner, sambil mengikuti truk derek kepolisian ke Kantor Ditlantas Polda Metro Jaya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.
Sumber: Kompas.com