Polres Jepara diminta mengusut dugaan eksploitasi perempuan dalam acara HUT sebuah komunitas motor di Pantai Kartini, Jepara, Jawa Tengah, yang mempertontonkan tarian erotis. Komnas Perempuan meyakini ada pihak yang mengkoordinir para penari erotis dalam acara tersebut.
“Mungkin industri hiburannya yang seharusnya dicek. Apakah ada potensi eksploitasi terhadap perempuan atau trafficking? Jadi, jangan lihat soal porno atau asusilanya dulu,” kata Komisioner Komnas Perempuan Mariana Amiruddin kepada detikcom, Minggu (15/4/2018) malam. Polisi diharapkan tidak mentersangkakan para penari di acara komunitas motor itu. Sebab, menurut Mariana, para penari perempuan itu hanyalah buruh.
“Bukankah di mana-mana banyak industri hiburan macam ini dilegalkan? Penari biasanya hanya buruh yang butuh pekerjaan,” ujar Mariana. Mariana menilai ada pihak yang lebih diuntungkan daripada para penari erotis itu. Polisi diharapkan bisa mempertimbangkan hal tersebut.
“Mereka membuat industri dapat uang lebih banyak ketimbang mereka (penari) sendiri, dan para penonton yang terhibur dengan membeli tiket tontonan erotis. Siapa yang paling diuntungkan? Siapa yang dirugikan? Siapa yang dieksploitasi?” tutur Mariana. Ada 3 penari erotis dalam acara HUT komunitas motor di Pantai Kartini. Polisi masih mencari keberadaan 3 penari itu.
Polres Jepara sendiri telah menetapkan dua tersangka dalam kasus pornografi tari erotis di Pantai Kartini. Keduanya berinisial H dan B yang merupakan panitia penyelenggara kegiatan.
Sumber: Detik.com