Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mulai 1-14 November ini akan menggelar Operasi Zebra di seluruh Indonesia. Mereka bakal melakukan tindakan tegas kepada pengendara yang melanggar aturan berkendara.
Kepala Korlantas Polri Irjen Roycke Lumowa mengatakan, Operasi Zebra ini harus benar-benar tepat sasaran. Ada sejumlah pelanggaran yang bakal ditindak tegas nantinya untuk memberi efek jera.
“Pelanggaran lalu lintas yang berpotensi terjadinya kecelakaan. Apa itu? Berboncengan atau bermuatan lebih, lawan arus, tidak pakai seat belt, tidak pakai helm, terobos lampu merah, rem blong dan lainnya,” ujar Roycke.
Pernyataan tersebut disampaikan Roycke di lapangan NTMC Korlantas Polri, Jalan MT Haryono, Jakarta Selatan, Rabu (1/11/2017). Dia baru saja menggelar apel Gelar Pasukan untuk memastikan kesiapan jajarannya.
“Kemudian sekarang lagi marak kendaraan pribadi bukan hanya memakai rotator, pemakaian sirine yang bukan haknya. Ini yang kami akan fokuskan,” sambungnya menegaskan.
Roycke mengingatkan lagi agar jangan ada kendaraan pribadi yang memakai rotator dan sirine. Pihaknya tidak akan segan-segan menindak, bahkan jika perlu kendaraannya akan disita.
“Sepanjang yang masih bisa diperingati, diperingati. Kalau memang sudah saatnya ditilang ya ditilang. Tilang pun ada 2 bentuk. Pertama tilang barang bukti surat-surat saja dulu sepanjang terlihat komunikatif,” ujarnya.
“Apabila sudah melampaui batas masih belum jera, barang buktinya adalah rotator itu sendiri, kalau alat itu susah dilepas ya sudah, berarti kendaraannya kita sita. Kendaraan sebagai barang bukti penilangan,” lanjutnya menegaskan.
Roycke menyebut, tahun 2015-2016 lalu angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas turun 35 persen. Dia berharap tahun ini penurunannya bisa bertambah 10-20 persen.
Sumber: Detik.com