Kerusuhan yang terjadi di Lapas Klas II A Banda Aceh yang berlokasi di Lambaro, Aceh Besar, ternyata dipicu rencana pemindahan tiga narapidana kasus narkoba ke Medan, Sumatera Utara, pada Kamis pagi, 4 Januari 2018.
Salah satu napi yang menolak dipindahkan kemudian memprovokasi teman–temannya di Lapas untuk membuat kerusuhan.
“Yang dua sudah bersedia dipindahkan ke Medan, tapi yang satu tidak mau. Yang satu ini lah melakukan provokasi kawan-kawannya untuk melakukan kerusuhan di dalam. Jadi, kita sudah tangkap kurang lebih tujuh orang yang mendalangi kerusuhan di dalam,” ujar Wakapolda Aceh Brigjen Pol Bambang Soetjahyo. Bambang menerangkan rencana pemindahan ketiga napi kasus narkoba itu berdasarkan pertimbangan bahwa hukuman yang mereka jalani di atas 10 tahun. Namun akibat terlibat kerusuhan, hukuman bagi mereka yang terlibat bisa jadi bertambah.
“Terhadap mereka yang melakukan kerusuhan, kita tahan di Polda kemudian kita akan sidik mereka kita akan ajukan sampai ke pengadilan karena mereka telah membuat kerusuhan di sini,” ujar Wakapolda.
Ia memastikan kondisi Lapas Lambaro saat ini sudah normal kembali. Para narapidana dan tahanan sudah kembali ke sel masing-masing.
Sementara, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh, A Yuspahruddin menyatakan alasan pemindahan napi tersebut untuk penertiban. “Kalapas berencana memutasikan narapidana itu untuk dalam rangka menertibkan, karena situasi keamanan, supaya pembinaan lebih kondusif,” ujarnya Kerusuhan di lapas (lembaga pemasyarakatan) kembali terjadi. Lapas Klas II A Banda Aceh (Lapas Lambaro) yang berada di kawasan Lambaro, Aceh Besar, Provinsi Aceh, rusuh dan terbakar.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Antara di Lapas Banda Aceh, Kamis (4/1/2018), kerusuhan diwarnai kebakaran dilaporkan terjadi sekitar pukul 11.00 WIB tadi. Namun, belum diketahui penyebab lapas rusuh dan terbakar tersebut.
Di luar penjara tersebut terlihat asap hitam yang membubung. Belum diketahui apa yang terbakar. Dari luar bangunan penjara itu juga terdengar lemparan batu.
Sekitar delapan mobil pemadam kebakaran milik Pemerintah Kota Banda Aceh dan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar tampak menyemprotkan air dari luar bangunan penjara tersebut.
Ratusan polisi dengan pelindung dan bersenjata lengkap berjaga-jaga di luar penjara. Begitu juga dengan masyarakat, juga memadati sekitar Lapas Lambaro tersebut.
Sekitar pukul 12.50 WIB, ratusan polisi masuk ke dalam penjara guna mengamankan suasana. Saat polisi masuk, sempat terdengar teriakan dan suara lemparan.
Untuk diketahui, penjara klas II A tersebut dihuni sekitar 500 narapidana dan tahanan. Hingga berita ini dibuat, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait kerusuhan Lapas Lambaro. Kerusuhan di Lapas Lambaro, Aceh Besar, bukanlah yang pertama. Pada tahun 2015, lapas tersebut juga dilanda kerusuhan dan hampir dibakar.
Hal itu terjadi setelah ratusan narapidana di penjara tersebut mengamuk karena tidak mendapat pasokan air untuk mandi dan kebutuhan lainnya sejak tiga hari terakhir.
Mereka mengamuk pada Jumat malam, 6 November 2015, sekitar pukul 18.00 WIB hingga pukul 19.00 WIB, dengan melempar batu ke arah kantor penjara. Kepulan asap juga muncul dari dalam Lapas Lambaro.
Dilansir Antara, selain pasokan air, mengamuknya sekitar 500 narapidana tersebut karena diduga akumulasi permasalahan yang terjadi di lembaga permasyarakatan itu.
Saat itu, sekitar seratus polisi bersenjata laras panjang dan puluhan polisi berpakaian sipil mengamankan lembaga penjara tersebut.
Polisi dengan senjata laras panjang langung melakukan penjagaan ketat, baik di dalam maupun di luar penjara tersebut. Pintu masuk pun dijaga ketat. Mereka sempat melepaskan tembakan, untuk meredakan lemparan batu dari dalam penjara.
Ketika itu, penjara tersebut pun dijaga ketat aparat kepolisian. Sejumlah pejabat Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Aceh tampak menemui para narapidana.
Sumber: Liputan6.com