Mantan Bupati Karanganyar, Rina Iriani Sri Ratna Ningsih membayarkan uang pengganti Rp 6,89 miliar terkait putusan perkara korupsi. Begini penampakannya.
“Terpidana tindak pidana korupsi mantan Bupati Karanganyar, Rina, melalui adiknya membayar uang pengganti Rp 6,89 miliar di Kejari Karanganyar,” ujar Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung Jan Samuel Maringka.