Pemotor Rusak Mobil Nekat di Bandung, Polisi: Itu Persekusi

Mobil Honda Brio putih yang dikemudikan Aldhia Muhammad Gardesi (20), jadi objek pelampiasan emosi pemotor. Mobilnya dirusak pemotor karena menabrak 5 motor sepanjang Jalan Turangga arah Trans Studio Bandung (TSM) hingga Jalan Asia Afrika.

Direktur Penegakan Hukum Korlantas Polri, Brigjen Pujiyono, menilai tindakan para pemotor merusak mobil Aldhia sebagai persekusi. Hal ini bisa membuat si pemotor yang notabene korban tabrak, terancam jadi pelaku tindak pidana perusakan.

“Iya, itu pidana pengerusakan barang orang. Kasusnya beralih, yang salah jadi benar. Si mobil yang tadinya posisinya dia yang salah karena menyerempet, lalu mobilnya dirusak pemotor, ya jadi pemotornya yang kena pidana pengerusakan,” kata Pujiyono saat dihubungi detikcom, Jumat (13/10/2017).

“Kalau motornya diserempet dan rusak kan tadinya masuk perdata karena berhubungan dengan ganti rugi. Kalau sudah pengerusakan, jadi pidana,” sambung dia.

Pujiyono berpendapat pemotor yang melakukan pengerusakan mobil Aldhia, dalam rangka mengejar pelaku tabrak lari, semestinya tidak main hakim sendiri. “Main hakim sendiri kan tidak boleh. Harusnya masyarakat itu menahan diri, nggak apa-apa menahan penabraknya, nggak usah dipukul, nggak usah diapa-apain. ‘Mana Pak kunci kontaknya, biar Bapak nggak lari, saya pegang dulu sambil nunggu polisi datang’, gitu saja,” jelas Pujiyono mencontohkan sikap yang seharusnya dilakukan.

Aksi kejar-kejaran pengemudi Honda Brio dengan massa pemotor direkam dalam format video dan viral di media sosial. Polisi menyebut pengemudi mobil Aldhia Muhammad Gardesi (20) kabur dari kejaran lantaran panik dan takut.

“Dia panik sehingga kabur dan menyerempet motor lain. Kemudian pengemudi dikejar oleh pemotor lain,” tutur Kapolrestabes Bandung Kombes Hendro Pandowo saat dikonfirmasi via telepon, Kamis (12/10).

Dalam video, terlihat penampakan bagian belakang mobil tampak rusak dan lecet. Kaca depan mobil juga retak akibat amuk pemotor.

Sumber: Detik.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *