Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI-P, Andreas Hugo Pareira, mengatakan, partainya akan memberi sanksi kepada kadernya yang kini mebjabat Bupati Trenggalek, Emil Dardak.
Sanksi ini terkait keputusan Emil menyatakan bersedia mendampingi Khofifah Indar Parawansa pada Pemilihan Kepala Daerah Jawa Timur 2018.
Emil dinilai telah melanggar ketentuan partai yang harus dipatuhi oleh setiap kader di daerah.
“Dalam kasus Emil, jelas bertentangan dengan keputusan partai. Sehingga konsekuensinya adalah yang bersangkutan akan diproses dalam Badan Kehormatan Partai untuk mendapatkan sanksi sesuai peraturan partai,” kata Andreas melalui pesan singkat, Selasa (21/11/2017). Ia mengatakan, Emil merupakan bupati yang diusung oleh PDI-P dan juga kader partai sehingga seharusnya menaati segala keputusan partai. Untuk Pilkada Jawa Timur, PDI-P telah mengusung pasangan calon Wakil Gubernur Jawa Timur Saifullah Yusuf dan Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas sebagai calon gubernur dan wakil gubernur di pilkada Jawa Timur 2018.
“Dalam klausul keputusan partai untuk pengusungan pasangan pilkada ada klausul yang mengatur bahwa kader partai mendukung pasangan yang diusung oleh PDI Perjuangan,” lanjut dia.
Sebelumnya, Khofifah Indar Parawansa resmi menggandeng Emil Elistyanto Dardak pada Pilkada Jatim 2018. Informasi itu diperoleh setelah foto Emil dan Khofifah beredar di grup WhatsApp pada Selasa (21/11/2017) siang.
Dalam foto itu, Khofifah berada di samping Emil dengan membawa map warna putih berlambang Partai Demokrat.
Di samping Khofifah, terlihat Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Ketua DPD Partai Demokrat Jatim Soekarwo.
Saat dikonfirmasi, Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Hinca Pandjaitan membenarkan bahwa Menteri Sosial itu akan berpasangan dengan Bupati Trenggalek pada Pilkada Jatim 2018.
Demokrat mendukung keduanya sebagai bakal calon gubernur dan wakil gubernur.
“Sah bro.. sudah final. Foto itu siang tadi di Puri Cikeas,” kata Hinca dalam pesan WA kepada Kompas.com.
Sumber: Kompas.com