Jelang Putusan Sengketa Pilkada, MK Perkuat Keamanan

Mahkamah Konstitusi (MK) akan kembali memperkuat pengamanan gedung jelang sidang putusan sengketa pilkada. Setidaknya ada 10 putusan yang akan dibacakan sembilan hakim konstitusi.

Sebagaimana diketahui 10 putusan sengketa pilkada yakni Pemilihan Wali Kota Yogyakarta, Wali Kota Salatiga, Bupati Gayo Lues, Bupati Maybrat, Bupati Takalar, Bupati Bombana, Bupati Kepulauan Yapen pemohon Tonny Tesar dan Frans Sanadi, Bupati Kepulauan Yapen pemohon Melkianus Laviano Doom dan Saul Ayomi, Bupati Kepulauan Yapen pemohon Simon Atururi dan Isak Semuel Worabai, dan Gubernur Sulawesi Barat. Putusan ini digelar setelah MK menyelesaikan dua tahapan persidangan yaitu pemeriksaan pendahuluan dan mendengarkan jawaban KPU, Bawaslu, serta pihak terkait bagi masing-masing permohonan.

“Ya, ada 10 putusan di antaranya ada tiga perkara dari Kepulauan Yapen,” ujar Jubir MK Fajar Laksono kepada detikcom, Rabu (26/4/2017).

Terkait pengamanan lanjut Fajar akan dilakukan layaknya putusan dismissal beberapa waktu lalu. Anggota polri yang hadir dibagi tiga ring.

“Keseluruhan 1.126 polisi, tapi penurunannya bergantung kebutuhan,” beber Fajar.

Fajar mengatakan pengamanan dipekuat untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Sehingga proses pembacaan putusan menjadi terganggu akibat oknum pengunjung tidak bertangung jawab. “Pengamanan, mulai dari dalam ruang sidang, luar ruang sidang, dan seputar gedung MK, tujuannya untuk menjamin agar persidangan berjalan lancar,” pungkasnya.

Sumber: Detik.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *