Aparat Polres Ogan Komering Ulu Selatan menangkap dua dari tiga tersangka kasus perampokan disertai pemerkosaan di Talang Lawang Agung, Desa Kemu, Kecamatan Pulau Beringin, Kabupaten OKU Selatan, 12 September lalu.
Mereka adalah Misran (21) dan Kurniawi (23), warga Pulau Beringin. Satu rekannya yang lain, Idu masih buron.
Kasatreskrim Polres OKU Selatan, AKP Rivow Lapu, mengatakan, keduanya ditangkap di tempat berbeda. Misran diketahui berpindah-pindah tempat setelah beraksi.
“Setelah melakukan kejahatannya Misran melarikan diri ke beberapa tempat. Awalnya bersembunyi di Desa Talang padang Buat Pemaca, Kabupaten OKU Selatan, selama beberapa hari,” ujar Rivow, Selasa (3/10/2017). “Lalu pergi ke Jakarta untuk mencari kerja selama tiga hari. Setelah itu ke Lampung dengan membawa bekal untuk melamar kerja. Karena tak kunjung mendapat pekerjaan kembali ke Jakarta tinggal di rumah temannya, warga Pulau Beringin, Kabupaten OKU Selatan, dan berhasil diringkus,” tambahnya kemudian. Aksi perampokan dialami pasangan E (39) dan N (24) di Desa Kemu Ulu, Kecamatan Pulau Beringin. Ketiga pelaku mendobrak rumah korban pada malam hari.
Para pelaku langsung membacok E yang mencoba berteriak minta pertolongan dan mengikatnya. Niat jahat Misran melakukan pemerkosaan muncul saat melihat N baru keluar dari kamar mandi. N diperkosa di bawah ancaman golok di depan suaminya.
Sumber: Kompas.com