Dor…dor…dor! Enam kali letusan senjata api terdengar di sebuah rumah. Jumingan (33) langsung tergeletak bersimbah darah.
Heny Wulandari, istri Jumingan ketakutan lalu berlari ke dalam kamar dan mengunci pintu. Kompol Fahrizal, kakaknya, langsung mengejar Heny dan menggedor pintu kamar.
“Den..dek.. buka pintunya,” pinta Fahrizal kepada Heny seperti dalam keterangan yang dikirim Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto kepada detikcom, Kamis (5/4/2018) malam.
Fahrizal adalah Wakapolres Lombok Tengah. Rabu (4/4/2018) malam itu dia bersama istrinya berkunjung ke tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Tirtosari, Gang Keluarga, Medan Tembung, Sumatera Utara.
Rumah itu adalah rumah ibunya. Tadinya, Fahrizal dan istri hendak menemui ibunya yang baru sembuh.
“Menurut keterangan pimpinannya, dia ada izin cuti dinas. Dia ke situ mau menemui ibunya yang baru sembuh,” imbuh Setyo.
Kedatangan Fahrizal dan istri disambut Heny. Saat Fahrizal bercengkerama dengan ibunya, Heny kemudian pergi ke dapur menyiapkan minuman.
Fahrizal, ibunya dan juga Jumingan ngobrol santai di ruang tamu. Tidak berapa lama kemudian, suasana santai berubah mencekam.
Fahrizal tiba-tiba menodongkan senjata revolver ke arah ibunya. Heny yang menyaksikan itu dari dapur bergetar.
Tidak lama terdengar suara Jumingan melarang Fahrizal ‘jangan bang’. Namun Fahrizal berbalik arah dan seketika menarik pelatuk dan menembakkannya ke Jumingan.
Bruk!! Jumingan ambruk setelah diterjang peluru perwira polisi lulusan Akpol 2003 itu. Suasana di rumah itu pun menjadi tegang.
“Dia menghabiskan enam peluru. Satu proyektil kita temukan di TKP dan lima bersarang di tubuh korban, (yakni) 3 di kepala dan 2 di bagian paha,” kata Kapolda Sumatera Utara Irjen Paulus Waterpauw saat dihubungi detikcom, Kamis (5/4/2018).
Entah setan apa yang merasuki pikiran mantan Kasat Reskrim Polrestabes Medan itu. Dendam terhadap Jumingan menjadi alasan dirinya melakukan penembakan itu.
“Ini penyebabnya masih dalam pendalaman, tadi mengaku ke saya, dia melakukan itu karena marah, dendamlah,” kata Kapolda Sumatera Utara Irjen Paulus Waterpauw.
Permasalahan keluarga dinilai menjadi satu-satunya motif penembakan itu. Fahrizal kesal karena adik iparnya menelantarkan Heny.
“Karena (korban) menelantarkan adiknya, tidak memberikan nafkah, nggak kerja, nganggur,” imbuhnya.
Diduga, Fahrizal sudah merencanakan pembunuhan ini.
“Kalau dilihat dari tembakan pistolnya itu seperti perencanaan, diduga perencanaannya,” kata Irjen Paulus saat dihubungi detikcom, Kamis (5/4/2018).
Pukul 21.00 WIB, Fahrizal bersama ibunya mendatangi Maporlestabes Medan. Dia menyerahkan dirinya dan juga senjata apinya.
Fahrizal kini mendekam di Mapolrestabes Medan. Dia kini dihadapkan dengan tuduhan serius, pembunuhan berencana yang harus dipertanggung jawabkannya.
“Saya kenakan (Pasal) 340 KUHP,” tegas Paulus.
Sumber: Detik.com