Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan baru menyita aset-aset PT Amanah Bersama Ummat ( Abu Tours) senilai Rp 150 miliar. Jumlah itu baru sebagian dari total dana sekitar Rp 1,8 triliun yang terkumpul dari 86.720 jemaah umrah yang batal berangkat ke tanah suci Mekkah. “Sudah ada yang kami sita milik Abu Tours berupa harta bergerak maupun harta tak bergerak. Kalau ditafsir, nilai aset yang disita baru sekitar Rp 150 miliar. Masih jauh dari total dana jemaah sebanyak Rp 1,8 triliun,” kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Polisi Dicky Sondani, Kamis (29/3/2018). Menurut Dicky, aset bergerak Abu Tours yang disita berupa lima mobil dan satu motor gede (moge). Sedangkan aset tak bergerak yang disita yaitu 14 unit berupa rumah, kantor, apartemen, sebidang tanah, dan gudang. “Masih banyak asetnya Abu Tours yang ditelusuri. Nilai aset ini masih jauh dari total dana jemaah senilai Rp 1,8 triliun. Tim terus melakukan pencarian,” tuturnya.
Dicky mengimbau, jika ada aset PT Abu Tours atau Hamzah Mamba yang dititipkan kepada keluarga atau kerabatnya agar diserahkan kepada polisi. “Biasa ada aset-aset yang dititipkan kepada keluarga atau kerabat. Jika tidak menyerahkan, orang yang menyimpan aset Abu Tours atau Hamzah Mamba bisa juga ditetapkan sebagai tersangka. Karena ikut membantu menyembunyikan barang bukti hasil kejahatan,” ujarnya. Diketahui sebelumnya, Polda Sulsel telah menetapkan tersangka serta menahan Hamzah Mamba yang merupakan CEO sekaligus Direktur Utama PT Amanah Bersama Ummat (Abu Tours). PT Abu Tours tidak memberangkatkan 86.720 orang jemaah yang tersebar di 15 provinsi di Indonesia ke tanah suci Mekkah. Padahal, semua jemaah sudah menyetor biaya umrah dengan total mencapai Rp 1,8 triliun. Dana jemaah tersebut digunakan PT Abu Tours untuk membeli aset-aset dan dinikmati oleh tersangka Hamzah Mamba.
Sumber: Kompas.com