ADVOKAT / PENGACARA LAWYER DI DEPOK.

Peluru Polisi Hentikan Pelarian 3 Begal Ojek Online.

Polisi menangkap empat begal terhadap pengemudi ojek online di Jakarta Barat. Tiga diantara para begal tersebut terpaksa ditembak petugas karena dianggap melawan polisi dengan senjata tajam.
Peristiwa pembegalan yang dialami seorang pengemudi ojek online, Senin 8 April 2019, di Jalan Arjuna, Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Edi Suranta Sitepu, mengatakan pembegal tersebut diketahui berjumlah lima orang. Mereka adalah SJ (29), SI (17 ), MO (24), RA (27), dan TK (20). Empat orang ditangkap di tempat berbeda, Minggu 21 April 2019 dini hari, setelah sebelumnya buron.
SJ dan SL ditangkap di Parkiran Maybank Jalan Pluit Kencana, sedangkan MO ditangkap di Jalan Panjang Pesing Koneng,dan TK ditangkap di Jalan Blimbing Kampung Belakang, Tangerang
“Sementara tersangka RA (27) masih dalam pengejaran,” kata Edi dalam keterangan tertulis, Senin (22/4/19)
Polisi menyita sejumlah barang bukti hasil kejahatan dan satu set kunci leter T, serta dua bilah golok.
“Barang bukti yang kita amankan dari hasil kejahatan 1 unit motor honda beat warna merah putih,” ujar dia.
Empat pembegal tersebut dijerat pasal pencurian dengan kekerasan. Ancaman hukumannya adalah 15 tahun penjara.

Sumber: Liputan6.com

Tag Artikel:
Tags

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *