Pernyataan kontroversial terlontar dari Yaqut Cholil, selaku Menteri Agama Republik Indonesia Periode 2019-2024. Politisi asal Partai Kebangkitan Bangsa tersebut menyatakan jika Kementerian Agama adalah bentuk hadiah untuk Nahdhatul Ulama. Ungkapan ini terlontar dalam Webinar Internasional dalam rangka Peringatan Hari Santri Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI) dan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) pada 20 Oktober lalu.
Bukan tanpa alasan, pernyataan ini muncul bermula dari keinginan Yaqut untuk mengubah motto “Ikhlas Beramal” milik Kementerian Agama. Namun, keinginan tersebut sempat ditentang oleh salah seorang stafnya yang menyatakan bahwa Kemenag sejatinya adalah hadiah negara untuk umat Islam.
Yaqut Cholil sempat menyalahkan pandangan stafnya tersebut dan mengatakan bahwa sejatinya Kementerian Agama adalah hadiah untuk NU, dan bukan hadiah islam secara umum. Kementerian Agama dibentuk oleh negara untuk memfasilitasi berbagai kepentingan umat islam. Bukan tanpa alasan, menurut pria kelahiran 46 silam tersebut, sejumlah tokoh NU telah berjasa dan ikut serta dalam perubahan baris pertama Piagam Jakarta dan secara sukarela menerima Pancasila sebagai dasar negara.
Meski disampaikan di ranah internal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), pernyataan kontroversial tersebut ramai dibahas di permukaan. Sejumlah pihak, politisi dan tokoh penting negara bahkan mengecam pernyataan Yaqut karena bisa menimbulkan keresahan terutama bagi penganut non islam ataupun umat muslim itu sendiri. Mengingat, kemerdekaan dan Piagam Jakarta tidak hanya dibentuk dan diperjuangkan oleh tokoh NU melainkan seluruh rakyat Indonesia, termasuk juga masyarakat non islam. Lalu, sebenarnya apa tendensi Yaqut Cholil menyatakan kalimat kontroversial tersebut?
Pembelaan Yaqut Cholil
Mendengar namanya populer disebut lantaran ungkapan kontroversial tersebut, Yaqut Cholil pun buka suara. Pria yang akrab disapa Gus Yaqut tersebut menyatakan jika tendensinya adalah sebagai bentuk motivasi dan membakar semangat kader-kader NU. Terlebih, ia menyampaikan ungkapan tersebut dalam ranah diskusi internal PBNU.
Ramainya publik dengan ungkapan tersebut, Yaqut menyatakan jika hal tersebut adalah ulah media yang “menggoreng” pernyataannya. Kendati demikian, ia pun menambahkan jika Kementerian Agama sejatinya tidak hanya milik Islam dan NU melainkan untuk semua masyarakat Indonesia, apapun agama dan organisasinya. Ia berharap jika pernyataan tersebut tidak lagi dibesar-besarkan karena takut akan memicu perdebatan dan keresahan di masyarakat.
Mahfud MD Hingga Eks Wapres RI, Jusuf Kalla Turut Bersuara
Atas pernyataan kontroversialnya tersebut, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD ikut bersuara dan menyayangkan tindakan Yaqut Cholil. Meski yang bersangkutan telah memberikan klarifikasi terkait pernyataannya tersebut, namun potongan video ungkapan kontroversial Yaqut sudah terlanjut tersebar di masyarakat.
Mahfud MD menyatakan, bahwa adanya Kementerian Agama sejatinya memang sebuah kompensasi bagi umat islam yang dengan rela menerima Pancasila sebagai dasar negara. Hal ini bahkan tertuang dalam buku berjudul The Struggle of Islam in Modern Indonesia yang diambil dari desertasi BJ Boland. Namun kembali lagi, bukan spesifik untuk satu organisasi masyarakat, melainkan untuk Umat Islam, sehingga Kementerian Agama dan Sejumlah Universitas Islam berdiri.
Hal senada juga sempat diungkapkan oleh Eks Wakil Presiden Indonesia yang kini menjabat sebagai Ketua Dewan Masjid Indonesia, Jusuf Kalla. Menurut JK, kementerian agama sejatinya adalah lembaga negara yang ada dan dibentuk untuk melindungi dan memfasilitasi semua agama serta semua organisasi agama. Kemenang bukan hanya untuk islam atau bahkan hanya untuk NU.
Kemenag ada untuk Semua Agama dan Ormas Agama dengan NU sebagai Pilarnya
Lebih lanjut, Yaqut Cholil menegaskan jika tidak ada salahnya jika memang NU mengambil banyak peluang di Kementerian Agama. Misalnya saja, dengan kemudahan untuk mengafirmasi pesantren dan santri-santri NU. Namun dengan catatan, NU tetao hadir sebagai ormas yang mampu melindungi sesamanya.
Bagi Yaqut, dominasi NU dalam Kementerian Agama haruslah mampu menunjukkan bahwa NU adalah pilar yang paling toleran dan moderat. Kehadiran NU dalam dominasi Kementerian Agama haruslah mampu melindungi agama-agama maupun organisasi keagamaan lainnya. NU haruslah menjadi organisasi yang mampu merangkul dan melindungi semua agama.