Kantor Advokat / Pengacara BHP & Partners memiliki sumber daya manusia yang mempunyai spesifikasi tugas tertentu dan memiliki kemampuan secara profesional dalam menyelesaikan sengketa-sengketa hukum, misalnya sengketa Pemilu dan Pemilukada, sengketa Tata Usaha Negara, sengketa Medis, Tindak Pidana Korupsi, sengketa dalam Hukum Perdata, sengketa dalam Hukum Bisnis dengan didukung oleh latar belakang pendidikan formal dan non formal tertentu pula, yang terdiri dari:
Budi Darmadi, S.H., M.H. Menyelesaikan S1 Hukum pada Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Yogyakarta dan menyelesaikan S2 Magister Hukum, Konsentrasi Hukum Tata Negara dan Adminitrasi Negara Universitas Gadjah Mada Yogyakarta. Karir sebagai Advokat dan Konsultan Hukum Tata Negara dan Administrasi Negara di mulai pada Kantor Advokat Heniy Astianto dan Rekan, selain itu juga sebagai senior lawyer di Pusat konsultasi dan bantuan Hukum Universitas Ahmad Dahlan Yogyakarta. Selain berprofesi sebagai Advokat aktif juga dalam riset dan penelitian hukum yang memfokuskan pada pembuatan peraturan daerah dan pembangunan dan kebijakan pembangunan sumber daya mineral di beberapa daerah seperti di Jambi, Riau dan Sumatera Selatan.
Dr. Hasrul Buamona, S.H., M.H. menyelesaikan S1 pada Fakultas Hukum Universitas Ahmad Dahlan Yogyakarta, menyelesaikan S2 pada Magister Ilmu Hukum Konsentrasi Hukum Bisnis dan Hukum Kesehatan Universitas Islam Indonesia Yogyakarta, dan telah menyelesaikan pendidikan S3 pada Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Islam Indonesia Yogyakarta. Memulai karir sebagai Advokat Publik (public defender) di YLBHI-LBH Yogyakarta pada tahun 2011-2013, yang kemudian berlanjut menjadi partner Advokat pada Kantor MIK& Partners di Yogyakarta. Selain menjadi Advokat dan Konsultan Hukum Kesehatan, pernah juga diundang oleh PDGI Surakarta dan PDGI Medan untuk menjadi Pembicara terkait permasalahan Malpraktik Kedokteran dan Penyelesaian Sengketa Medis, serta sering juga diminta menjadi narasumber baik oleh LSM,Universitas, Pemerintah dan Swasta. Selain itu menjadi Dosen Tamu di Fakultas Hukum Universitas Ahmad Dahlan Yogyakarta dan Fakultas Hukum UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Selain itu juga merupakan penulis tetap terkait Hukum Kesehatan/Kedokteran pada Majalah Dental & Dental Kedokteran Gigi, dan Jurnal Novelty, serta sering juga menulis opini hukum pada koran nasional Republika dan Media Indonesia, serta koran lokal Maluku Utara yakni Malut Post, Posko Malut dan Seputar Malut. Buku yang pernah di terbitkan yakni, Langkah-Langkah Jitu Menjadi Advokat Sukses, Tanggung Jawab Pidana Dokter Dalam Kesalahan Medis, Medical Record & Informed Consent Sebagai Alat Bukti dalam Hukum Pembuktian, serta Badan Kehormatan dalam Menegakkan Kode Etik Anggota DPR RI.
Maulana Patra Djamal Kamarullah Syah, S.H., M.H. Menyelesaikan S1 Hukum pada Fakultas Hukum Universitas Muhammdiyah Yogyakarta dan menyelesaikan S2 Magister Hukum Konsentrasi Hukum Tata Negara dan Adminitrasi Negara Universitas Gadjah Mada Yogyakarta. Karir sebagai Advokat dan Konsultan Hukum Tata Negara dan Administrasi Negara di mulai pada Kantor Advokat R.M. Setyoharjo yang merupakan Advokat senior se Indonesia. Selain itu pernah berpartner juga pada kantor Advokat Tri Widagdo. S.H & Partners.
Supangat, S.H., M.H. Menyelesaikan S1 Hukum pada Fakultas Hukum Universitas Muhammdiyah Yogyakarta dan menyelesaikan S2 Magister Ilmu Hukum Konsentrasi Hukum Tata Negara dan Adminitrasi Negara Universitas Gadjah Mada Yogyakarta. Karir sebagai Advokat dan Konsultan Hukum Tata Negara dan Administrasi Negara di mulai pada Kantor PBH PERADI Yogyakarta, yang merupakan Lembaga Bantuan Hukum PERADI di Yogyakarta. Selain itu pernah berpartner juga pada kantor Advokat A. Ismoko. S.H & Partners dan Law Firm M. Syafe’i S.H & Partners.
Aristarkhus Sihombing, S.H. Menyelesaikan S1 Hukum pada Fakultas Hukum Universitas Negeri Jember dan menyelesaikan S2 Magister Hukum Konsentrasi Hukum Bisnis Universitas Gadjah Mada Yogyakarta. Karir sebagai Advokat dan Konsultan Hukum Pasar Modal serta Kepailitan, di mulai pada salah satu Kantor Pengacara di Jakarta dan Bali
Moh. Fadly, S.H., M.H. Menyelesaikan S1 Hukum pada Fakultas Hukum Universitas Tadulako Palu Sulawesi Tengah, dan Menyelesaikan S2 Magister Ilmu Hukum Konsentrasi Hukum Kesehatan Universitas Islam Indonesia Yogyakarta. Pengalaman menjadi Advokat dimulai dari mendirikan lembaga bantuan hukum LBH BUMI ADIL dan menjabat sebagai sekretarisdi LBH BUMI ADIL, dan sampai saat ini masih aktif di dunia Advokat.
Taufiq Hidayatuloh, S.H. Menyelesaikan S1 pada fakultas Hukum Universitas Panca Sakti Tegal, Fokus pada Hukun Perdata Perbankan, Perdata Agama, dan Hukum Pidana.