Tiga tahanan Polsek Ujungberung, Kota Bandung, berhasil kabur dari sel. Mereka kabur setelah menganiaya petugas jaga, Sabtu (24/12/2016), sekitar pukul 19.00 WIB.
“Mereka mencekik dan menganiaya petugas jaga,” kata Kepala Polrestabes Bandung, Hendro Pandowo, di Bandung, Minggu (25/12/2016).
Sebelum menganiaya petugas dan melarikan diri, ketiga tahanan tersebut berpura-pura meminta bantuan petugas jaga.
“Meraka pura-pura meminta air. Saat air diberikan, mereka langsung mencekik dan menganiaya anggota,” ucap Hendro.
Setelah petugas tidak berdaya karena dianiaya, para tahanan kemudian mengambil kunci sel. Anggota kepolisian yang dianiaya adalah Bripka Sugeng Riyadi (52) dengan sejumlah luka di badan.
Adapun ketiga tahanan yang kabur adalah Dika (26), Ahmad Fadil (20) dan DN (18). Mereka ditangkap karena melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan.
“Anggota mengalami sejumlah luka akibat penganiayaan,” ujar Hendro.
Hendro pun memberikan batas waktu kepada para pelaku untuk menyerahkan diri sebelum 1×24 jam.
“Segenap jajaran bakal lakukan penangkapan. Kami sudah tahu titik-titik ke mana pelaku melarikan diri,” ungkap Hendro.
Sumber: Kompas.com