Nyono, Kepala Desa Timbrangan, tak bisa membayangkan andai tambang dan pabrik milik PT Semen Indonesia benar-benar beroperasi. Hamparan sawah dengan padi menguning, yang sudah ia lihat sebagai pemandangan sehari-hari sejak kecil, akan jadi pemandangan langka. Panen jagung dan padi yang menjadi hasil pertanian unggulan bisa jadi akan tinggal cerita.
“Bisa jadi bedol desa,” ujar Nyono berapi-api.
Nyono membayangkan itu dengan menganalisis jarak dari tempat tinggalnya dengan lokasi tambang dan pabrik PT Semen Indonesia. Desa Timbrangan memang masuk area ring satu, istilah dalam Amdal PT Semen Gresik untuk desa-desa yang paling terkena dampak penambangan dan pabrik Semen. Selain Timbrangan, empat desa lainnya adalah Desa Tegaldowo, Desa Kajar, Desa Pasucen dan Desa Kadiwono. Pabrik semen berada di Desa Kadiwono, sedangkan lokasi penambangan ada di Desa Tegaldowo.
Nyono pernah mempelajari dokumen Amdal yang dia temukan di laci Kantor Kepala Desa Timbrangan. Saat itu ia baru saja menjabat sebagai kepala desa. Ada tiga dokumen yang dipegang Nyono yakni Rencana Pengelolaan Hidup (RKL), Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup (RPL) dan Kerangka Acuan Analisis Dampak Lingkungan Hidup (KA AMDAL).
Sejak awal menjabat kepala desa, Nyono sudah menyuarakan penolakannya terhadap izin tambang juga rencana pembangunan pabrik semen di Desa Kadiwono, Kecamatan Bulu, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah. Ketakutan tambang bisa mencapai desanya, termasuk mencapai sumber air, makin menguatkan Nyono untuk menolak.
Dia menyebutkan salah satu mata air di desanya yang tak pernah habis. Mata air itu berada di Gowa Menggah, sebelah selatan Desa Timbrangan. Kata Nyono, mata air itu pernah coba disedot, airnya tak pernah habis-habis. Karena itu dia meyakini desa tempatnya tinggal memiliki sumber air.
Namun, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo berbeda pandangan. Ia menganggap kekhawatiran warga yang menolak itu berlebihan, “lebih banyak orang yang defense dulu”, “bersimulasi”, dan “berasumsi”. Kalaupun memang di kawasan tersebut ada sumber mata air, kata Ganjar, kawasan di atas sumber mata airnya mestinya tetap bisa dikelola.
“Dan di dalam putusan pengadilan, pun disebutkan bahwa di atas cekungan air tanah pun bisa dikelola demi kepentingan bangsa dan negara,” bantah Ganjar saat ditemui di studio Metro TV pada 21 Desember 2016.
Ia bersikukuh menganggap kawasan yang akan menjadi tempat beroperasinya pabrik semen bukanlah kawasan yang penuh dengan sumber mata air.
“Dari dulu setahu saya, di sana tidak ada air, Mas. Daerahnya itu gersang,” kata Ganjar.
Dengan nada retoris, ia mengundang Tirto untuk mengecek sendiri: “Kalau Tirto datang ke sana, apakah selama ini mereka ada air atau tidak di sana? Anda tanya dulu, sekian puluh tahun ada air atau tidak? Air bersih, air minum dulu ya. Itu daerah gersang, Mas.”
Dua hari setelah undangan Ganjar untuk mengecek langsung ke lapangan, Tirto berkunjung ke Desa Tegaldowo, yang menjadi lokasi penambangan.
Untuk menuju Desa Tegaldowo mesti melewati hutan jati milik Perhutani. Sekitar 3 kilometer sebelum memasuki Desa Pasucen, aliran air dari perbukitan mengalir jernih. Airnya memang tak begitu deras. Air itu membelah jalan dan pohon-pohon jati.
Sekitar dua kilo meter dari Pasucen barulah sampai di Desa Timbrangan. Di desa ini pemandangan sawah mudah dijumpai. Termasuk juga aliran air yang menjadi irigasi bagi persawahan. Di perbatasan Desa Pasucen dan Tegaldowo, sebuah irigasi selebar satu meter membelah jalan. Airnya datang dari dari arah bukit yang rencananya akan ditambang PT Semen Indonesia.
Sawah mudah di jumpai di sepanjang jalan menuju tiga desa yang terletak di atas kawasan pabrik semen. Di sepanjang jalan, hamparan sawah membentang membentuk terasering. Dari kejauhan, bangunan pabrik semen terlihat di antara pemandangan sawah hijau milik warga.
Sumber: Kompas.com