Satuan Lalu Lintas Polda Metro Jaya gencar melakukan operasi pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) di beberapa titik jalan. Hal ini rencananya juga akan dilakukan dengan sistem pintu ke pintu atau door to door.
“Ya itu baru rencana memang ada. Bisa di jalan atau mungkin door to door,” ujar Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto, saat dihubungi detikcom, Sabtu (12/8/2017).
Budiyanto mengatakan hal ini dilakukan dengan kerjasama bersama Badan Pajak dan Retribusi Daerah. Rencananya, polisi juga akan menggandeng pihak RT, RW, serta Kelurahan agar tidak terjadi kesalahpahaman saat melakukan operasi door to door.
“Rencananya kita belum tahu persis. Ya kerjasama Badan Pajak, Dinas Perhubungan, Jasa Raharja, semua kita evaluasi,” ucapnya.
Menurutnya, operasi door to door ini dilakukan dengan awal mencari data pemilik kendaraan yang STNK-nya mati. Lalu langkah selanjutnya akan didatangi ke rumah sesuai alamat yang tertera di STNK.
“Dilihat dari data didatangin, ya lettingnya dari pajak. Polisi back up kalau di jalan. Kalau yang berwenang aktif door to door, pajak yang berwenang. Ketahuan mobil ini alamatnya di sini, dan berapa tahun belum bayar pajak,” jelas Budiyanto.
Baca juga: Petugas Pajak dan Polisi akan Datangi Pemilik Kendaraan Mewah
Budiyanto juga mengimbau masyarakat agar membayar segala kewajiban terkait properti yang dimiliki. Walaupun polisi hanya berwenang dalam pengesahan STNK, namun polisi juga punya andil dalam mengingatkan masyarakat agar patuh dengan wajib pajak.
“Ya kalau berbicara aspek hukum, setiap masyarakat punya kewajiban dengan properti yang dimiliki. Kewajiban bayar pajak,” tutur Budiyanto. “Intinya,setiap kendaraan yag beroperasi harus dilengkapi STNK. Karena, itu kan berisi identitas pemilik, kendaraan bermotor, juga masa berlaku dan pengesahannya,” sambungnya.
Sumber: Detik.com