Sri Mulyani: Dana Haji Harus Dikelola Hati-hati dan Bebas Korupsi

Pemerintah memastikan dana haji yang nilainya sekitar Rp 90 triliun dalam pengelolaannya bisa dioptimalkan ke sektor yang produktif tanpa harus menggangu jadwal keberangkatan haji itu sendiri.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan, salah satu tempat investasi dalam mengelola dana haji bisa diletakkan di surat utang negara (SUN).

“Dana haji adalah dana umat, yang dikelola secara profesional oleh lembaga pengelola dana haji, dari uang itu umat islam harus menunggu 7 tahun atau lebih, sehingga pengelolaan dana itu bertanggungjawab agar masyarakat bisa haji sesuai rencana,” kata Sri Mulyani di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (27/7/2017).

Pengelolaan dana haji yang bisa dialokasikan di SUN, kata Sri Mulyani dikarenakan sebagai instrumen investasi yang aman.

“Kami ada SBN syariah, jadi selama hal ini hubungan antara lembaga dengan lembaga dana haji, mereka punya dana yang dimiliki masyarakat dan ini adalah instrumen yang dikelola negara,” tambah dia. Hingga Januari 2017, dana haji ditempatkan pada Surat Berharga Syariah Negara (SBSN), mencapai Rp 36,69 triliun. Sri Mulyani mengingatkan kepada lembaga dana haji untuk mengelola taat dengan aturan yang berlaku dan secara hati-hati.

“Karena ini dana umat maka dia harus dikelola dengan hati-hati dan ikuti rambu-rambu good governance dan harus bebas korupsi,” tukas dia.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru saja membentuk Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Jokowi mengharapkan agar dana haji bisa dialokasikan pada pembangunan infrastruktur.

Anggota BPKH Anggito Abimanyu menjelaskan tengah mengkaji area penempatan yang tepat. Baik berupa investasi langsung, perbankan syariah maupun portfolio. Hingga sekarang belum ada keputusan apapun.

“Kami melakukan maping terhadap seluruh potensi investasi yang memiliki basis syariah yang memilii imbal hasil dengan risiko yang minimal,”

Sumber: Detik.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *