Saldi Isra Bertekad Kembalikan Marwah MK Sejak Awal Berdiri

Akhirnya, Mahkamah Konstitusi (MK) mendapat Hakim Konstitusi baru pengganti Patrialis Akbar yakni Prof Saldi Isra. Saldi Isra ditetapkan menjadi Hakim Konstitusi setelah melalui serangkaian proses seleksi yang digelar oleh Panitia Seleksi Hakim Konstitusi yang dibentuk oleh Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu.

Dia dikenal sebagai Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Andalas yang cukup aktif berkiprah dalam perkembangan hukum tata negara. Kini, Saldi resmi menjadi Hakim Konstitusi periode 2017-2022 setelah mengangkat sumpah jabatan di hadapan Presiden sekitar pukul 10.00 WIB di Istana Negara, Selasa (11/4/2017). Setelah mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden, Saldi Isra disambut seluruh jajaran MK sekitar pukul 11.00 WIB di Gedung MK. Dalam sambutannya, Saldi Isra berjanji ingin mengembalikan marwah MK kembali seperti masa-masa awal MK berdiri dengan berupaya melakukan sejumlah perbaikan kelembagaan.

“Seperti yang sudah dilakukan dalam beberapa tulisan saya yakni ‘Juctice Office’. Dimana jumlah yang ada di office hakim harus ditambah dan harus diperbaiki lagi ke depannya,” kata Saldi dalam Acara Penyambutan Selamat Datang di Gedung MK, Selasa (11/4/2017). Saldi mengatakan istilah Juctice Office sebenarnya sudah ada di MK, tetapi belum seoptimal yang dibayangkan. Sebab, bagaimanapun kemampuan pengetahuan hakim konstitusi itu terbatas. “Saya berpikir hakim-hakim itu didampingi banyak staf. Saya di bidang Hukum Tata Negara berarti membutuhkan pengetahuan, perdata, pidana dan hukum yang lain. Ini kan banyak ‘anak muda’ di MK yang mengerti Hukum, jadi merekalah yang juga bisa mem-back up, hakim di-office-nya para hakim,” kata dia.

Bagi Saldi, MK harus memiliki ide-ide baru agar bisa keluar dari kondisi sekarang ini. Tugas dan fungsi MK ini memiliki 4 hal yang penting dalam persidangan yaikni proses pendaftaran, sidang, RPH, putusan dismissal, dan putusan akhir. Empat tahapan itu harus didetailkan secara baik ke depannya. “Ini harus diketahui letak tahapan mana yang bisa menurunkan kewibawaan MK,” kata dia.

Saldi menjelaskan selama ini persoalan putusan begitu dibacakan langsung di-upload di website. Namun, bagaimana ketika kecurangan terjadi saat proses pendaftaran. “Bagaimana mencegah terjadinya pencurian melalui pendaftaran online harus jadi kewajiban ke depan. Sehingga tidak ada lagi orang yang memiliki potensi untuk menggunakan tahapan awal itu untuk melakukan kecurangan. Untuk tahap persidangan perlu memiliki kajian yang lebih konferensif.”
Memberi Sambutan dalam Acara Penyambutan Selamat Datang Prof. Dr. Saldi Isra di Gedung MK Jakarta, Selasa (11/4). Foto: CR-23
BERITA TERKAIT

Pansel Calon Hakim Konstitusi Diminta Transparan dan Partisipatif
Pansel Calon Hakim Konstitusi Akan Bekerja Cepat
6 Catatan Penting untuk Mahkamah Konstitusi
KPK Periksa Tersangka Perantara Suap Patrialis
Pansel Calon Hakim MK Sodorkan Tiga Nama

Akhirnya, Mahkamah Konstitusi (MK) mendapat Hakim Konstitusi baru pengganti Patrialis Akbar yakni Prof Saldi Isra. Saldi Isra ditetapkan menjadi Hakim Konstitusi setelah melalui serangkaian proses seleksi yang digelar oleh Panitia Seleksi Hakim Konstitusi yang dibentuk oleh Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu.

Dia dikenal sebagai Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Andalas yang cukup aktif berkiprah dalam perkembangan hukum tata negara. Kini, Saldi resmi menjadi Hakim Konstitusi periode 2017-2022 setelah mengangkat sumpah jabatan di hadapan Presiden sekitar pukul 10.00 WIB di Istana Negara, Selasa (11/4/2017).

Setelah mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden, Saldi Isra disambut seluruh jajaran MK sekitar pukul 11.00 WIB di Gedung MK. Dalam sambutannya, Saldi Isra berjanji ingin mengembalikan marwah MK kembali seperti masa-masa awal MK berdiri dengan berupaya melakukan sejumlah perbaikan kelembagaan.

“Seperti yang sudah dilakukan dalam beberapa tulisan saya yakni ‘Juctice Office’. Dimana jumlah yang ada di office hakim harus ditambah dan harus diperbaiki lagi ke depannya,” kata Saldi dalam Acara Penyambutan Selamat Datang di Gedung MK, Selasa (11/4/2017). Baca Juga: Pansel Calon Hakim MK Sodorkan Tiga Nama

Saldi mengatakan istilah Juctice Office sebenarnya sudah ada di MK, tetapi belum seoptimal yang dibayangkan. Sebab, bagaimanapun kemampuan pengetahuan hakim konstitusi itu terbatas. “Saya berpikir hakim-hakim itu didampingi banyak staf. Saya di bidang Hukum Tata Negara berarti membutuhkan pengetahuan, perdata, pidana dan hukum yang lain. Ini kan banyak ‘anak muda’ di MK yang mengerti Hukum, jadi merekalah yang juga bisa mem-back up, hakim di-office-nya para hakim,” kata dia.

Bagi Saldi, MK harus memiliki ide-ide baru agar bisa keluar dari kondisi sekarang ini. Tugas dan fungsi MK ini memiliki 4 hal yang penting dalam persidangan yaikni proses pendaftaran, sidang, RPH, putusan dismissal, dan putusan akhir. Empat tahapan itu harus didetailkan secara baik ke depannya. “Ini harus diketahui letak tahapan mana yang bisa menurunkan kewibawaan MK,” kata dia.

Saldi menjelaskan selama ini persoalan putusan begitu dibacakan langsung di-upload di website. Namun, bagaimana ketika kecurangan terjadi saat proses pendaftaran. “Bagaimana mencegah terjadinya pencurian melalui pendaftaran online harus jadi kewajiban ke depan. Sehingga tidak ada lagi orang yang memiliki potensi untuk menggunakan tahapan awal itu untuk melakukan kecurangan. Untuk tahap persidangan perlu memiliki kajian yang lebih konferensif.”

Saldi mengakui dirinya memang bercita-cita menjadi Hakim Konstitusi, tetapi belum sekarang. “Saya ingin usia agak matang terlebih dahulu baru menjadi hakim konstitusi. Tapi situasi berkata lain mungkin ini jalan hidup dan sejarah saya lebih cepat masuk ke MK. Karena saya berpikir belum menjadi figur yang tepat karena faktor usia, tetapi dengan dorongan banyak pihak akhirnya saya berpikir inilah waktu yang tepat untuk menjadi Hakim Konstitusi,” ujar Saldi.

Menurutnya, misi untuk mengembalikan marwah MK saat performa awal yang pernah mencapai puncaknya, tidak hanya bisa dilakukan seorang diri. Tetapi, membutuhkan dukungan dan komitmen seluruh elemen di MK. “Saya katakan saya hanya salah satu elemen saja di MK, ada elemen lain kepaniteraan, sekretariat jenderal dan dewan etik. Kalau berbicara pemulihan di MK maka semua elemen ini harus bekerja sama, tidak mungkin saya lakukan sendiri dan itu tidak masuk akal.”

“Saya tidak melihat kejadian Pak Patrialis disebut banyak orang adalah moment yang tepat, tapi saya katakan ini bukan kesempatan. Namun, ini mungkin tantangan yang harus saya coba hadapi dengan delapan hakim yang lain, sekretariat jendral dan kepaniteraan MK,” lanjutnya. Saldi bercerita Prof Mahfud MD menghubunginya seperti minum obat tiga kali sehari untuk mendorongnya menjadi Hakim Konstitusi. “Prof Mahfud bilang begini, Mas Anda tidak mau mendaftar berarti Anda tidak mau membuka jalan generasi baru di MK. Jadi saya berpikir, jika tidak mau berarti menutup hadirnya generasi baru di MK, walaupun sebenarnya berbicara Hukum Tata Negara saya berada di level bawah daripada Prof Mahfud dan hakim-hakim lain,” katanya.

“Dimana saya harus keluar dari zona nyaman menjadi Dosen Fakultas Hukum Universitas Andalas, Komisaris Semen Padang, Pusat Studi Konstitusi. Harus saya tanggalkan semua dan keluar di zona nyaman untuk menjadi Hakim Konstitusi,” ungkapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua MK Arief Hidayat berharap datangnya Prof Saldi Isra yang masih muda ini semoga menciptakan akselerasi yang baik dengan seluruh elemen di MK. “Mudah-mudahan delapan hakim yang kurang baik bisa disebut KW-2 ini, dan Prof Saldi KW-1 bisa menambahkan akselerasi. Karena ada sebagian orang yang menyebut kualitas putusan MK sekarang kurang, karena orang-orangnya KW-2. Kita harap dengan adanya Prof Saldi semoga mengembalikan marwah MK seperti dulu,” katanya.

Sumber:Hukumonline.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *