Ramai Pro Kontra Hukum LGBT: PKS Ikut Angkat Suara – Lesbian, gay, bisekssual, dan transgender atau yang biasa kita kenal dengan LGBT emang lagi ramai diperbincangkan masyarakat. Akhir – akhir ini LGBT juga timbulkan rasa cemas terutama pada masyarakat Indonesia. Apalagi sekarang ini tak jarang kita jumpai maraknya oknum yang secara terang – terangan promosikan kaum LGBT. Tanpa kalian tau, banyak juga kasus LGBT yang tercipta dari dunia sekolah. Selain itu kita hidup pada negara Indonesia yang masih sangat kental tentang norma – norma. Sehingga masyarakat Indonesia pun sangat menolak kaum LGBT ini.
Maraknya kasus LGBT ini juga harus dapatkan sorotan pemerintah, terutama dalam jajaran partai. Ketua Fraksi PKS DPR RI juga berkata bahwa PKS siap sebagai partai terdepan untuk terciptanya RUU tentang LGBT. Hal ini juga sebagai upaya untuk hentikan propaganda kaum LGBT yang terus alami perkembangan. Tapi menurutnya selain itu, para kaum LGBT ini juga harus dapatkan rehabilitasi tentang penyakit ini. Karena hal itu bisa termasuk dalam penyakit penyimpangan seksual.
Yang sangat perlu diperhatikan lagi sekarang ini telah banyak organisasi yang tercipta di Indonesia yang ada hubungannya dengan LGBT. Dengan fenomena inilah yang sangat perlu untuk dibuatnya RUU untuk hentikan peredaran informasi atau terciptanya organisasi – organisasi baru yang berhubungan dengan LGBT,
Alasan Banyaknya LGBT di Indonesia
Pada negara Indonesia, LGBT telah berubah seperti hal yang sudah umum. Apalagi sekarang sudah banyak antaranya yang telah bongkar identitas jika ia termasuk dalam LGBT. Hal ini juga terpengaruh dengan banyaknya masyarakat Indonesia yang hiraukan LGBT pada sekitar juga banyak masyarakat yang masih berfikiran bahwa LGBT sebagai hal yang wajar.
Selain itu juga banyaknya masyarakat yang terima kaum LGBT juga karena terdapat beberapa nilai – nilai demokrasi dan Indonesia juga sangat menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia (HAM). Banyak antara kaum LGBT ini juga berbalik menuntut haknya untuk bebas tentukan gender atau sex orientasi.
Yang perlu jadi perhatian khusus lagi adalah sekarang telah banyak berkembangnya organisasi LGBT. Terutama dalam negara Indonesia. Beberapa contoh antaranya adalah Gaya Indonesia, Arus Pelangi, dan juga masih banyak organisasi lainnya. Pada organisasi tersebut banyak orang yang secara terang – terangan tunjukkan identitasnya jika ia adalah termasuk dalam kaum LGBT. Tak jarang juga banyak yang masih berfikir bahwa LGBT adalah sifat orang yang sudah ada sejak ia lahir. Padahal LGBT adalah sebuah kelainan psikologis yang bisa saja disembuhkan.
Indonesia juga termasuk negara hukum yang terdapat salah satu UU mengatur bahwa perkawinan Indonesia terjadi karena adanya ikatan lahir batin seorang suami istri pada UU No.1 Tahun 1974 tentang perkawinan. Jika kita tarik pada pasal tersebut maka LGBT sangat jelas tidak sejalan dengan ideologi bangsa Indonesia dan sudah selayaknya Indonesia tolak adanya pelegalan kaum LGBT.
Partai PKS juga sangat gencar untuk suarakan penolakan kaum LGBT ini. Salah satu partai dengan lambang padi dan bulan tersebut juga berencana untuk selalu analisis tentang lahirnya RUU larangan LGBT. Terciptanya RUU tentang larangan LGBT juga bertujuan untuk selalu jaga moralitas bangsa juga untuk pencegahan penyimpangan perilaku yang bertentangan dengan ajaran agama.
Kampaye untuk penolakan kaum LGBT ini pun juga tak main – main. Sekarang ini KPI juga telah ciptakan larangan untuk tampilkan hal – hal yang berbau dengan kaum LGBT. Hingga adanya larangan untuk stasiun televisi tampilkan pria yang terkesan “melambai” pada siaran televisi.
Selain itu menurut Jazuli, Ketua Partai PKS korban LGBT juga seharusnya dapatkan perawatan khusus. Sebab, ia termasuk dalam anak bangsa. LGBT juga bersifat candu seperti pemakaian narkoba, itulah sebabnya penting untuk para kaum LGBT ini dapatkan rehabilitasi.