Babak baru kasus hukum Rachel Vennya kembali bergulir. Kali ini, temuan pihak kepolisian mengatakan adanya keterlibatan oknum tentara yang membantu kaburnya si influncer dari kewajiban karantina di Wisma Atlet selepas kepulangannya dari Amerika Serikat beberapa pekan silam. Bukti tersebut mengarah pada plat mobil khusus yang terpampang di mobil mewah milik Rachel sehingga membuatnya mampu lolos dari pemeriksaan petugas.
Tentu, meletakkan plat mobil khusus secara cuma-cuma, terlebih untuk menghindari kewajiban karantina adalah sebuah tindakan yang melanggar hukum. Atas hal ini, Rachel Vennya dan sejumlah pihak yang bersamanya, yakni si manager dan kekasih terancam hukuman penjara selama 1 tahun. Ketika bertemu wartawan, Rachel juga mengaku khilaf dan meminta maaf kepada publik atas kesalahannya tersebut. Wanita, kelahiran 26 tahun silam tersebut mengaku siap untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya dan akan kooperatif dengan berbagai proses penyelidikan.
Oknum Pelindung Ternyata adalah Anggota Tentara
Setelah melalui proses penyelidikan yang cukup panjang, pihak kepolisian berhasil mengungkap identitas 2 oknum tentara yang membantu kaburnya Rachel Vennya. Oknum pertama berinisial FS yang bertugas di bagian satgas pengamanan di Wisma Atlet, sementara yang kedua berinisial IG yang bertugas di bagian satgas pengamanan di Bandara Soekarno Hatta. Kedua oknum tersebut adalah oknum dari satuan Tentara Angkatan Udara.
Berdasarkan penyelidikan dan penemuan barang bukti, kedua oknum tersebut kini tengah diberhentikan dari Satgas dan dikembalikan ke satuan masing-masing. FS harus kembali ke Komando Operasi Angkatan Udara 1 (Koops AU 1) sementara IG kembali ke Wing 1/Paskhas. Namun, pemberhentian ini berlaku pada pemberhentian tugas sebagai Satuan Tugas Percepatan Covid dan bukan diberhentikan dari TNI.
Kedua oknum tersebut terbukti membantu Rachel Vennya dalam upayanya kabur dari kewajiban karantina di Wisma Atlet. Kemudahan proses kabur ini juga didukung dengan adanya plat nomor kendaraan khusus yang diduga ditumpangi oleh Rachel bersama sang manager dan kekasih. Hingga saat ini kasus ini pun masih terus didalami oleh pihak kepolisian Polda Metro Jaya.
Terkuaknya Kasus Rachel Vennya Bisa Mendorong Terbukanya Kasus Lainnya
Kasus kaburnya Rachel Vennya dari kewajiban karantina membuat pihak kepolisian menduga akan adanya kasus lain yang lebih besar yang akan terungkap. Tidak lain dan tidak bukan, kasus tersebut adalah dugaan adanya praktik-praktik rahasia yang dilakukan oleh sejumlah oknum tidak bertanggung jawab yang berniat mengambil keuntungan dari kebijakan karantina.
Pemerintah melalui pihak kepolisian menyatakan pihaknya akan terus mengusut tuntas dan memproses secara hukum jika memang terbukti ada praktik-praktik oknum tidak bertanggung jawab yang ingin mencari keuntungan di tengah masa pandemi. Bisa jadi, kasus kaburnya Rachel Vennya adalah salah satu dari sekian banyak kasus kaburnya sejumlah tokoh atau oknum yang terbebas dari sorotan publik dan media. Pastinya, pihak kepolisian haruslah tanggap dengan dugaan tersebut.
Terancam 1 Tahun Penjara
Atas kasus ini, Rachel Vennya dan sejumlah tim nya terancam hukuman penjara selama 1 tahun. Jelas, tindakan kabur dari kewajiban karantina adalah tindakan yang melanggar hukum karena jelas ada undang-undangnya yang mengatur. Selain itu, tindakan Rachel Vennya juga sangat membahayakan orang-orang di sekitarnya lantaran kondisi dunia yang juga masih dalam masa pandemi.
Masyarakat pun berharap bahwa kasus Rachel Vennya ini benar-benar diusut tuntas dan diproses di jalur hukum seadil-adilnya. Adanya penguakan kasus lain yang jauh lebih besar juga sangat masyarakat nantikan. Karena bisa jadi, di luar sana masih banyak oknum yang secara bebas menarik keuntungan dari kebijakan masa pandemi. Dan tentunya, bisa jadi masih banyak masyarakat yang mendapatkan banyak kerugian dari oknum-oknum tidak bertanggung jawab tersebut.