Ketua Kelompok DPD di MPR, Bambang Sadono, membenarkan kabar penangkapan adiknya, Bambang Tri Mulyono (BTM), oleh aparat kepolisian.
Bambang mengetahui kabar penangkapan BTM dari istri BTM yang ada di Blora, Jawa Tengah. Namun, ia mengaku tidak mengetahui alasan penangkapan adiknya.
“Kemarin siang saya dikabari istrinya. Katanya surat penangkapannya ada,” kata Bambang Sadono, dihubungi, Sabtu (31/12/2016) siang.
Berdasarkan informasi yang viral, BTM dilaporkan dalam kasus pencemaran nama baik saat kegiatan bedah buku dengan judul “Jokowi Undercover: Melacak Jejak Sang Pemalsu Jatidiri” di Magelang.
Ditanya tentang informasi tersebut, mantan politisi Golkar ini mengaku tidak mengetahui aktivitas adiknya, termasuk tentang buku yang ditulis adiknya tersebut. Dia malah ingin mengonfirmasi langsung kabar tersebut ke BTM, namun nomor ponsel adiknya tidak dapat dihubungi.
“Saya belum pernah lihat bukunya, materinya apa saya juga tidak tahu. Saya mencoba menghubungi ponselnya tapi tidak nyambung,” ucapnya.
Satu-satunya informasi yang ia dapat adalah bahwa BTM sempat memenuhi panggilan Bareskrim Mabes Polri pada Rabu (28/12/2016) lalu. Seharusnya, sesuai prosedur yang ia pahami, seseorang yang disangkakan pada kasus tertentu setidaknya menjalani dua sampai tiga kali pemanggilan.
“Kalau saya mendengar, tanggal 28 kemarin dia dipanggil Bareskrim. Saya heran kalau tiba-tiba dia ditangkap, biasanya kan masih ada 2 sampai tiga kali panggilan. Saya bertanya-tanya apa maksudnya (ini)?” ujarnya.
Pihak keluarga hingga saat ini belum memikirkan langkah apa yang akan ditempuh penangkapan BTM ini, termasuk kemungkinan menunjuk pengacara untuk BTM.
“Sampai sekarang adik saya ada di mana saja, saya belum tahu,” ujarnya.
Sumber: Kompas.com