PASANGAN SUAMI ISTRI DI BOGOR DIKETAHUI EDARKAN NARKOTIKA JENIS SABU

Pasangan suami istri (pasutri) berinisial A (33) tahun dan ID berusia (48) tahun di Kabupaten Bogor Jawa Barat diketahui telah mengedarkan narkotika jenis sabu di tangkap oleh polisi di wilayah Cikaret Kabupaten Bogor Jawa Barat, bahkan dari barang bukti yang didapati oleh polisi, salah satu pelaku menyimpan barang haram tersebut di kemaluanya.

Dari peristiwa tersebut diketahui bahwa si A dan si ID bukanlah warga kampung sekitar, melainkan warga pendatang, akan tetapi warga melihat gerak gerik yang sangat mencurigakan dari kedua pelaku ini, kemudian warga tersebut segera melaporkan ke pihak kepolisian, dikarenakan kampung tersebut diketahui adalah kampung narkotika binaan Polres Bogor.

Berbekal keterangan dan informasi dari warga sekitar, polisi langsung bergerak beserta dengan Polwan dsikarenakan salah satu terduga pelaku adalah wanita, dari penggeledahan yang dilakukan oleh jajaran satuan narkoba Polres Bogor didapati kedua pelaku yang memiliki, menyimpan dan mengedarkan narkotika jenis sabu.

Dengan adanya peristiwa seperti yang terjadi di wilayah hukum Polres Bogor Jawa Barat, kita sebagai warga dan masyarakat harus berhati-hati dan waspada terutama apabila ada warga yang tidak dikenal, lalu mempunyai gerak gerik yang mencurigakan, kita wajib segera melaporkan ke babinkantibmas diwilayah masing-masing, jangan sampai ada orang asing masuk wilayah kita lalu mengedarkan narkoba dengan leluasa, karena diketahui bahwa narkoba adalah barang yang dilarang oleh undang-undang di negara Indonesia, karena dapat merusak mental dan perilaku anak muda generasi bangsa.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *