Langkanya stok minyak goreng di Indonesia sejak beberapa bulan terakhir membuat harga salah satu kebutuhan pokok masyarakat Indonesia tersebut melonjak. Dalam kurun waktu 2 bulan saja, harga minyak goreng bahkan meningkat hingga 20%. Padahal, Indonesia menjadi negara dengan penghasil sawit terbesar di Asia Tenggara. Tentu, kelangkaan minyak goreng patut dipertanyakan.
Melonjaknya harga minyak hingga langkanya minyak di sejumlah pusat perbelanjaan modern hingga tradisional membuat pemerintah harus menggelontorkan dana hingga lebih dari 3 triliun. Hal ini dilakukan untuk menekan harga minyak hingga mampu berada di angka 14 ribuan saja. Sempat bertahan selama beberapa hari, nyatanya kebijakan ini juga tidak banyak membantu masyarakat.
Janji Kemendag Untuk Atasi Mahalnya Harga Minyak Goreng
Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi menjanjikan ketersediaan minyak goreng murah di harga 14 ribuan yang tersedia baik di ritel modern hingga tradisional. Sebelumnya, kementerian Perdagangan sempat menurunkan harga minyak goreng di angka 14 ribu, namun ketersediaannya hanya terbatas penjualan pasar modern, seperti swalayan, mall dan lain sebagainya. Sebaliknya, penjualan pada ritel tradisional masih sulit untuk bisa terjun di angka 14 ribu.
Para pedagang di sejumlah pasar tradisional mengeluhkan bahwa harga 14 ribu yang ditetapkan oleh kementerian perdagangan tidak bisa mereka ikuti lantaran harga distributor yang masih mahal. Jelas, harga 14 ribu tidak cukup untuk mengembalikan modal para pedagang di pasar tradisional.
Subsidi lebih dari 3 triliun dari Kementerian Perdagangan juga dijanjikan akan sampai merata hingga keseluruh pelosok Indonesia, bahkan hingga ke wilayah Indonesia Timur. Muhammad Yahya bahkan mengatakan jika pihaknya telah siap dengan stok minyak sawit yang sudah siap didistribusikan untuk menekan harga minyak goreng di pasaran.
Atas glontoran dana triliunan tersebut, Kementerian Perdagangan meminta untuk seluruh penjual minyak goreng untuk tidak menjual lebih dari angka 14 ribuan. Bahkan, pihaknya telah membuat lembaga pengaduan masyarakat jika masih terdapat harga lebih dari 14 ribuan di pasaran, baik di ritel modern maupun tradisional.
Tidak cukup disitu, Kementrian Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan mengatakan, pihaknya akan mengontrol ketat suplai produksi minyak sawit untuk dalam negeri sebelum diekspor oleh para produsen. Hal ini dilakukan untuk tetap mengontrol pasokan minyak agar harga yang diterima masyarakat juga tidak lebih dari angka 14 ribuan.
Fakta di Lapangan
Meski sederet janji Kementerian Perdagangan dan jajaran terkait telah satu per satu dijalankan, namun hal tersebut nyatanya tidak cukup menyelesaikan permasalahan kelangkaan dan mahalnya harga minyak goreng di lapangan. Fakta menunjukkan bahwa penjualan minyak goreng di ritel tradisional masih sulit untuk mencapai angka 14 ribu. Masih mahalnya harga minyak goreng dari distributor membuat masyarakat enggan untuk mengikuti kebijakan pemerintah untuk menurunkan harga jual minyak goreng di angka 14 ribuan seperti pada ritel modern.
Adanya panic buying masyarakat yang langsung menyerbu minyak goreng murah di swalayan juga membuat ketersediaan minyak goreng di lapangan masih langka. Bahkan keberadaannya juga masih belum bisa merata hingga ke seluruh wilayah di Indonesia.