KPK Jawab Tudingan Romli Soal Aliran Dana dan Hubungan dengan ICW

Pakar Hukum Tata Negara Romli Atmasasmita menyebut adanya dugaan aliran dana asing Rp 96 miliar ke LSM Indonesia Corruption Watch (ICW) yang dihubungkan dengan dukungan ke KPK. KPK secara tegas membantah.

“Pasti tidak pernah ada aliran dana tersebut (dari KPK). Kalau itu disampaikan oleh pihak-pihak tertentu, itu sangat keliru. Dan informasi yang kita terima, pihak ICW pun sudah membantah hal itu,” terang Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (11/7/2017).

Ditegaskan pula, anggaran KPK berasal dari APBN. Sehingga terpantau sesuai mekanisme keuangan negara.

“Justru KPK tidak pernah menerima aliran dana karena kami memiliki mekanisme sesuai mekanisme keuangan negara yang ada. KPK misalnya dananya berasal dari APBN. Itu yang kita pilih dan tentukan sikapnya bahwa KPK tidak pernah menerima aliran dana,” tuturnya.

Febri juga menjelaskan mengenai alur pemberian dana hibah. Febri juga menganggap tudingan ini sekaligus sebagai momentum untuk melakukan klarifikasi. “Kalau dana hibah sebenarnya kan dimungkinkan menurut aturan hukum yang berlaku. Itu kan harus dibahas secara rinci saya kira. Bahwa banyak sekali tuduhan sekarang satu per satu bisa kita klarifikasi dan kita jelaskan,” ujar Febri.

Sebelumnya, menurut Romli, seharusnya sebagai LSM yang bergerak dalam bidang korupsi, ICW memberi kritik ataupun mengawasi kerja KPK secara independen. Namun, hal itu tak terjadi lantaran Romli menuding ada dana asing sebesar Rp 96 miliar, entah dari mana, yang masuk ke ICW.

“Perlu ICW dipanggil ke sini untuk klarifikasi. Tolong ICW dipanggil, ditanya uang sebanyak itu untuk apa. Saya yakin ada persoalan antara KPK dengan ICW,” kata Romli di gedung DPR, Senayan, Jakarta.

Sumber: Kompas.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *