Kantor Advokat / Pengacara BHP & Partners memberikan jasa pelayanan bagi Anda untuk melakukan konsultasi hukum. Konsultasi hukum dapat kami berikan secara langsung (face to face datang ke kantor kami) ataupun secara tidak langsung baik melalui telephone ataupun email, maupun media lainnya.
Anda bisa melakukan secara online dengan mengisi lengkap formulir di bawah ini, sesuai keadaan dan kondisi yang sebenarnya agar mempermudah kami membantu dan memberikan solusi permasalahan hukum yang Anda hadapi!
atau Anda bisa melakukan konsutasi hukum dengan klik tombol whatsapp dibagian bawah sebelah kanan website ini.