KASUS POLWAN BAKAR SUAMI YANG JUGA SEBAGAI POLISI DI JAWA TIMUR.

Polwan yang diketahui berinisial FN berusia 28 Tahun membakar suaminya yang juga sebagai anggota Polri di       Polres Mojokerto, Jawa Timur, akibat kejadian itu Bripu RDW berusia 28 Tahun meninggal dunia karena luka bakar serius disekujur tubuhnya, usai api yang membakar tubuh korban dipadamkan oleh pelaku FN, kemudian pelaku FN berusaha menolong korban dengan cara membawa korban ke rumah sakit, namun demikian upaya pelaku FN ini tidak berhasil karena sang suami menderita luka bakar serius sehingga menghembuskan nafas terakhirnya di rumah sakit.

Untuk diketahui bahwa pelaku FN ini berdinas di Polres Mojokerto Kota, sedangkan sang suami berdinas di Polres Jombang, dari kejadian tersebut pihak kepolisian telah memeriksa Briptu FN sebagai pelaku tunggal, dan dipastikan Briptu FN ini melakukan aksi tersebut dikarenakan faktor ekonomi, dimana korban Briptu RDW sering melakukan judi online, sampai-sampai uang untuk belanja dihabiskan oleh korban untuk memenuhi hasratnya terhadap judi online.

Dari kejadian tersebut bisa kita simpulkan bahwa menjadi seorang anggota polri itu sangat penting untuk dapat mengontrol emosi, serta dari sisi psikologis anggota polri harus benar-benar lulus dengan baik, hal tersebut dikarenakan tugas berat yang di emban anggota polri di masyarakat benar-benar membutuhkan energi yang prima, artinya seorang anggota polri di tuntut selalu profesional dalam menjalankan pekerjaanya, belum lagi ditambah masalah rumah tangga yang biasanya mempengaruhi kinerja dari anggota polri tersebut di kantor.   

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *