Nilai Rp 1.500 triliun itu merupakan nilai pembelian atau pengadaan barang-barang yang dilakukan oleh sejumlah instansi terkait seperti kementerian , pemda , dan juga badan usaha milik pemerintah (BUMN). Anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) , nilai itu mencapai 75 persennya . Namun faktanya ternyata jumlah pengadaan barang dengan nilai yang besar itu banyak yang dilakukan dari kegiatan impor dari negara lain.
Melihat fakta tersebut Presiden Joko Widodo tidak bisa menyembunyikan kegeramannya mengenai masalah pengadaan barang dengan jumlah besar dengan cara impor yang dilakukan oleh oleh pemerintah pusat , pemda , dan juga instansi BUMN jusrtru yang lebih banyak melakukan pengadaan barang dan pembelian barang melalui kegiatan impor dengan lain.
Padahal anggaran yang diberikan untuk pengadaan barang dan jasa untuk modal dipusat mencapai Rp526 triliun , anggaran pemda Rp535 triliun ,dan anggaran BUMN mencapai Rp420 triliun. Hal yang membuat Bapak Presiden Jokowi heran padahal berbagai produk bisa didapatkan atau dihasilkan dari dalam negeri sendiri tidak harus dengan membeli dari negara lain namun nyatanya kementerian , pemerintah daerah , dan BUMN tidak membelinya.
Memang benar kegiatan impor itu boleh saja dilakukan tapi harus mempertimbangkan segala aspek yang terkait apabila bisa didapatkan dari negeri sendiri kenapa harus dengan membeli dari negara lain , kalau memang sangat perlu dilakukan kegiatan impor maka harus dilakukan untuk mencukupi kebutuhan.
Sekarang produk-produk impor berseliweran di Indonesia dan setiap tahun pasti produk asing pasti bertambah. Produk impor tersebut seperti CCTV , alat kesehatan , seragam , sepatu , dan masih bnayak lagi. Bahkan Bapak Presiden Jokowi juga menyentil kementrian pendidikan mengenai impor alat tulis padahal negara kita sendiri bisa memproduksi alat tulis yang lebih bagus dan juga efisien daripada melakukan impor.
Hal itu sangat membuat Jokowi geram dan meminta kepada jajarannya dan instansi terkait untuk tidak melanjutkan kebiasaan untuk membeli produk asing (impor). Apabila hal terebut bisa dijalankan dengan baik oleh kementerian , pemda ,dan juga BUMN dengan membeli barang dalam negeri pasti akan berdampak positif bagi negara kita sendiri seperti adanya tambahan modal dan investasi bagi pengusaha dalam negeri , dan juga berdampak positif bagi terbukanya 2 juta lapangan pekerjaan.
Bila dihitung hanya dengan Rp214 triliun dari semua total anggaran pengadaan barang yang menggunakan produk lokal , maka 40 persen anggaran digunakan untuk belanja produk dalam negeri , dan bisa mendongkrak pertumbuhan ekonomi hingga 0,4 persen , belanja APBN dan APBD juga dapat mendongkrak pertumbuhan ekonomi kisaran 1,5-1,7 persen.
Berdasarkan data hasil simulasi yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) . pembelian produk dalam negeri senilai Rp400 triliun mampu meningkatkan perekonomian Indonesia 1,67-1,71 persen , jika laju tersebut pada tahun 2021 diangka 3,69 persen maka dapat membuat perekonomian Indonesia terdongkrak hingga kisaran 5,36-5,4 persen.
Padahal kemampuan pelaku UMKM dalam negeri untuk menciptakan produk sudah dalam kategori sangat baik dan barang yang dihasilkan juga dapat bersaing dengan produk luar negeri. Hukuman atau sanksi juga menanti apabila instruksi Bapak Presiden Jokowi tidak dijalankan dengan baik maka Jokowi tidak segan melakukan reshuffle kabinet , hal itu ditempuh demi kelancaran produk dalam negeri agar lebih bermanfaat untuk masyarakat kita sendiri.