Sebagai sebuah firma hukum profesional, Pengacara Perceraian BHP & Partners membuka layanan jasa bantuan hukum untuk penyelesaian perkara maupun sengketa hukum keluarga. Wilayah kerja kami mencakup seluruh kota di Indonesia.
Layanan Hukum Keluarga
BHP & Partners merupakan spesialis profesional yang akan membantu Anda dalam menangani:
- Konsultasi perkara hukum keluarga
- Pendampingan di persidangan
- Pengurusan perceraian
- Mediasi
- Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)
- Hak asuh anak
- Harta gono gini
- Wasiat
- Waris
- Perwalian
- Perjanjian pranikah, dsb.
Kami berposisi sebagai pengacara perceraian profesional yang selalu bertindak berdasarkan ketetapan hukum dan kode etik, sesuai dengan sumpah kami sebagai advokat. Bekerja tanpa pilih-pilih, tanpa membedakan pangkat/ jabatan, ras/ suku, agama/ kepercayaan. Siapapun dan kapanpun ada yang membutuhkan jasa bantuan hukum perceraian akan kami bantu dengan semaksima mungkin untuk menemukan solusi yang terbaik.
Kantor pengacara perceraian Bogor BHP & partners memiliki kantor tetap di Bogor. Meskipun demikian wilayah kerja kami mencakup wilayah sekitarnya seperti; Depok, Tangerang, Bekasi, Jakarta (Jakarta selatan, Jakarta Utara, Jakarta timur, Jakarta barat) dan juga seluruh wilayah indonesia.
Berapa Tarif Jasa Pengacara Perceraian?
Sesuai dengan umpah dan kode etik advokat, pengacara perceraian profesional tidak diperkenankan mempublikasikan secara komersil memasang tarif jasa kami ataupun berapa biaya pengacara perceraian. Tarif pengacara perceraian murah, mahal atau mungkin juga gratis tidak juga bisa menjamin bahwa perkara akan bisa terselesaikan dengan tepat.
Namun demikian, kami telah berkomitmen untuk memberikan yang terbaik dengan biaya yang dapat Anda jangkau.
WIlayah Kerja Jasa Pengacara Perceraian BHP
Pengacara Perceraian BHP & Partners memiliki wilayah kerja di seluruh Republik Indonesia
Kami memberikan pelayanan jasa untuk menyelesaikan kasus-kasus perceraian secara efektif dan efisien yang mencakup wilayah kerja meliputi:
Provinsi Jawa Barat: (Depok, Bekasi, Bandung, Bogor, Ciamis, Garut, Tasik malaya, Banjar, Indramayu, Cirebon, Kuningan, Karawang, Majalengka, Purwakarta, Cianjur, Subang, Sukabumi, Cimahi, Sumedang).
Provinsi DKI JAKARTA: (Jakarta Pusat, Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Jakarta Barat, Jakarta Utara)
Banten (Tangerang, Serang, Cilegon, Lebak, Pandeglang).
Provinsi Jawa Tengah: meliputi Semarang, Banyumas, Purwokerto, Brebes, Tegal, Cilacap, Wonosobo, Purbalingga, Banjarnegara, Pekalongan, Kebumen, Pemalang, Demak, Jepara, Pati, Purworejo, Grobogan, Temanggung, Rembang, Karanganyar, Magelang, Batang, Blora, Klaten, Kendal, Boyolali, Kudus, Sragen, Sukoharjo, Wonogiri, Surakarta, Salatiga, Solo.
Daerah Istimewa Yogyakarta: meliputi Jogja, Sleman, Wonosari, Bantul, Gunungkidul, Kulonprogo, Wates.
Provinsi Jawa Timur: meliputi Surabaya, Ngawi, Banyuwangi, Magetan, Blitar, Gresik, Bangkalan, Bojonegoro, Jember, Jombang, Bondowoso, Lumajang, Kediri, Lamongan, Pacitan, Madiun, Nganjuk, Mojokerto, Ponorogo, Pasuruan, Probolinggo, Situbondo, Sidoarjo, Sampang, Trenggalek, Kediri, Tulungagung, Tuban, Batu, Malang, Mojokerto.
Wilayah luar pulau jawa: Kalimantan, Sulawesi, Sumatera.