Kasus pelaporan atas dugaan penipuan dan nikah siri yang dilakukan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra mendapat perhatian serius dari DPRD Kabupaten Cirebon. Fraksi PKS dan Hanura merespons positif wacana hak angket yang digulirkan Fraksi Nasdem DPRD Kabupaten Cirebon.
“Iya secara pribadi memang kami mendukung adanya tindak lanjut terkait (hak angket dugaan nikah siri) tersebut,” ujar Ketua FPKS Junaedi, Senin, 17 April 2017.
Dia mengaku sudah menugaskan dua legislatornya untuk berkomunikasi, baik dengan pihak kuasa hukum maupun fraksi lainnya. Dua anggota yang ditugaskan adalah Ahmad Fawaz dan Aidin Tamim.
Ketua DPD PKS Kabupaten Cirebon itu mengatakan, komunikasi dengan fraksi lain juga sedang dalam proses. Utamanya dengan Fraksi Partai Gerindra dan Fraksi Partai Golkar.
“Komunikasi antarfraksi juga terkait tindak lanjutnya seperti apa soal dugaan nikah siri di pendopo,” kata dia.
Dari komunikasi tersebut, Fraksi PKS DPRD Kabupaten Cirebon setuju untuk digelar hak angket. Namun, dia ingin agar tindak lanjut hak angket dilaksanakan atas nama DPRD Kabupaten Cirebon. Sementara itu, Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra menganggap tim pelapor dugaan penipuan dan nikah siri yang terdiri dari Elly Indrayanti (34), Yudia Alamsyach dan ayah korban Juladi (54) mulai panik. Menurut Sunjaya, laporan Elly atas kasus itu di Polresta Cirebon didukung bukti-bukti yang lemah.
Keyakinannya itu didasarkan pada pengakuan Ustaz Bahrudin yang disebut sebagai naib dalam pernikahan siri tidak mengakui jika ia yang menikahkan Sunjaya dengan Elly. Pengakuan tersebut disampaikan Bahrudin saat dimintai keterangan oleh polisi.
“Saksi kunci yang dianggap menikahkan saja tak mengakui. Tetapi tadi, kalau berbicara politik, walaupun tidak terjadi, tujuan utamanya adalah yang penting nama Sunjaya sudah jatuh,” kata Sunjaya.
Maka itu, ia menyatakan tetap melanjutkan pelaporannya terhadap Elly, Yudia, dan Juladi atas dugaan pencemaran nama baik. Ia juga menolak upaya mediasi yang dilakukan pihak ketiga untuk berdamai karena menyangkut citra dirinya yang dijatuhkan.
“Minggu lalu ada tamu tak diundang bernama Yudi Aliyudin dari Hanura datang ke saya atas keinginan dari Hamzah Hariri dan Yudia Alamsyach. Tujuan mereka ingin berdamai, untuk saling mencabut laporan. Saya pribadi berpikiran, kalau saya islah dengan mereka, nama saya tetap jatuh. Dikiranya ini merupakan cipta kondisi saya,” kata Sunjaya.
Seiring dengan proses hasil gelar perkara atas tuduhan nikah siri dan penipuan, dia optimistis Polresta Cirebon akan mengeluarkan surat penghentian penyidikan perkara (SP3).
Sumber: Liputan6.com