Awal Juli 2022 lalu, masyarakat Indonesia dibuat gempar dengan proses penangkapan tersangka DPO, Mas Bechi, kasus pelecehan seksual santriwati yang berjalan dramatis. Bagaimana tidak, proses penangkapan berjalan alot dan bahkan memakan waktu yang sangat panjang dengan mengerahkan ribuan personel kepolisian dari Polda Jawa Timur. Bukan tanpa alasan, petugas kepolisian bahkan harus menghadapi ribuan massa yang berusaha menghalang-halangi proses penangkapan tersangka.
Petugas kepolisian pun akhirnya berhasil masuk ke dalam lokasi diduga tempat persembunyian tersangka dan menyisir lokasi. Berbagai upaya, mulai dari pendekatan emosional dengan keluarga hingga penghalauan masa dengan berbagai upaya juga telah dilakukan. Tentu, adu mulut dan fisik tak dapat dihindari hingga belasan provokator aksi massa berhasil diringkus pihak kepolisian.
Mas Bechi, atau yang memiliki nama lengkap Mochamad Subchi Azal Tsani merupakan tersangka atas kasus pencabulan dan pemerkosaan terhadap santriwati Pondok Pesantren Majma al Bahrain Shiddiqiyah di Jombang Jawa Timur. Tersangka sendiri merupakan anak dari sang Kiai dan Pendiri Ponpes, KH. Muhammad Mukhtar Mukti. Ironisnya, sulitnya penangkapan tersangka juga lantaran sang ayah yang ikut menyebarkan provokasi bahwa tuduhan pelecehan seksual tersebut adalah fitnah.
Setelah ditangkap dan diperiksa pihak kepolisian, kasus “Mas Bechi” nyatanya memiliki sejumlah fakta mencengangkan. Berikut fakta-fakta tersebut!
- Merupakan sebuah kasus lama
Faktanya, kasus pencabulan yang dilakukan “Mas Bechi” adalah kasus yang bergulir sejak tahun 2019 silam. Bechi sendiri selalu mangkir dari panggilan kepolisian, ditambah pihak keluarga yang tidak kooperatif dan terus menyebarkan provokasi fitnah kepada publik. Pada 2019, korban, yang merupakan santriwati di bawah umur asal Jawa Tengah melaporkan tindakan tersebut ke Polres Jombang, namun sayang kasus bergulir tanpa kejelasan hingga pada 2022, penyelidikan kasus ini diambil alih oleh Polda Jatim.
2. Campur Tangan Kiai
Lambatnya proses hukum tersangka Bechi juga karena adanya campur tangan dari sang ayah yang juga merupakan Kiai terkenal di Jawa Timur. KH. Muhammad Mukhtar Mukti yang juga merupakan pendiri Ponpes Majma al Bahrain Shiddiqiyah. Sang kiai terus menolak upaya penangkapan sang anak serta enggan untuk diminta keterangan atas dugaan kasus pencabulan tersebut. Kiai Mukhtar Mukti juga mengatakan bahwa kasus ini adalah sebuah fitnah. Hingga pada malam penangkapan, kiai tetap kekeh untuk mengantarkan sang anak sendiri ke kantor polisi.
3. Mas Bechi Mengaku Ahli dan Bisa Menikahkan Diri dengan Wanita Siapapun
Perbuatan bejat anak kiai tersebut dilakukan sejak tahun 2017 dengan alih-alih membuka rekrutmen tenaga kesehatan di pesantren. Bechi mengklaim bahwa dirinya memiliki kekuasaan untuk menikahkan diri dengan wanita siapapun yang dia kehendaki tanpa melanggar aturan norma kemanusian maupun agama. Inilah kesempatan mas bechi mengelabui korban dan melakukan tindakan asusila. Tidak hanya mengaku ahli, Bechi mengaku memiliki kemampuan hipnotis atau gendam yang bisa membuat sasarannya lengah. Momen ini dimanfaatkan bechi untuk melancarkan aksinya.
4. Pengaruh dan Kekuasaan untuk Intimidasi Korban
Mas Bechi yang merupakan anak kiai ternyata juga menjadi wakil rektor pesantren Majma al Bahrain Shiddiqiyah. Kekuasaan dan pengaruh inilah yang digunakan Bechi untuk mengintimidasi korban. Tidak hanya intimidasi secara fisik, namun juga teror secara psikis diberikan Bechi kepada korban dan keluarga. Pengaruh yang besar juga ikut menggerakkan simpatisan untuk terus menghalang-halangi upaya penyidikan kasus ini.
5. Korban yang Bertambah dan Enggan Melapor
Hingga kasus bergulir, kepolisian mencatat ada 5 korban yang melaporkan tindakan asusila Bechi. Namun pada kenyataannya, masih ada korban-korban lain yang enggan melaporkan kasus ini lantaran merasa takut dengan intimidasi pelaku.