Ketua DPW Partai Amanat Nasional (PAN) DKI Jakarta Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio, yang juga menjabat Wakil Ketua Tim Pemenangan Agus-Sylviana, disebut-sebut dipanggil Bareskrim Polri hari ini.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Polri Brigadir Jenderal Polisi Agus Andriyanto membenarkan adanya pemanggilan tersebut. Bahkan, surat pemanggilan kepada Eko Patrio sudah dilayangkan pada Rabu, 14 Desember 2016.
“Kita sih sudah kasih surat ke dia. Hanya kan batasnya tiga hari. Kalau dia datang hari ini, ya bagus,” ucap Agus ketika dikonfirmasi, Kamis (15/12/2016).
Namun, Agus enggan membeberkan keterkaitan kasusnya, hingga pria yang duduk di Komisi X DPR itu harus dipanggil ke Bareskrim.
“Kita bakal layangkan klarifikasi dari ucapan yang disampaikan,” Agus menandaskan.
Berdasarkan informasi yang beredar, Eko Patrio dipanggil diduga terkait pernyataannya beberapa waktu lalu.
Mantan komedian itu disebut-sebut mengatakan, pengungkapan teroris di Bekasi merupakan pengalihan kasus yang mendera Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
Sumber: Liputan6.com