PNS ‘Ratu Penyelundup BBM’ Triliunan Rupiah Belum Dieksekusi
PNS Batam, Niwen Khairiah, memiliki lalu lintas rekening mencapai Rp 1,3 triliun. Niwen sempat divonis bebas oleh Achmad Setyo Pudjoharsoyo dkk, tapi dianulir oleh Artidjo Alkostar dkk dan dijatuhi hukuman 10 tahun penjara. Ternyata, Niwen hingga hari ini belum dieksekusi untuk menjalani masa pemidanaan sesuai dengan vonis Artidjo-MS Lumme-Abdul Latief itu. Padahal vonis itu telah … Read more