Hakim Pengadilan Tipkor bacakan vonis atas tiga dakwaan terhadap Jero Wacik. Jaksa Penuntut Umum KPK menuntut Jero Wacik dengan hukuman selama 9 tahun penjara, membayar uang sebesar 350 juta rupiah, dan juga dituntut membayar kerugian negara sebesar 18,79 Miliar rupiah atau penjara 4 tahun. Sumber: Liputan6.com
Category: Artikel & Informasi
Hari Ini, Sidang Prapradilan Miryam Terhadap KPK Kembali Digelar
Sidang prapradilan yang diajukan mantan anggota Komisi II DPR RI, Miryam S Haryani terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (15/5/2017). Ini merupakan sidang lanjutan setelah pekan lalu Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menunda sidang perdana gugatan prapradilan Miryam karena KPK tidak hadir di sidang. Hakim pada sidang pekan lalu, … Continue reading “Hari Ini, Sidang Prapradilan Miryam Terhadap KPK Kembali Digelar”
Sambut Detik-detik Waisak, 1.999 Lampion Terbang di Langit Borobudur
Pelepasan lampion menjadi momen paling ditunggu-tunggu oleh umat Buddha, tak terkecuali oleh masyarakat umum, pada setiap perayaan Tri Suci Waisak di Candi Borobudur, Magelang, Jawa Tengah. Prosesi ini menghadirkan suasana yang berbeda, sakral, dan indah bercampur menjadi satu. Pada Waisak 2561 BE, Rabu (10/5/2017) malam, ribuan orang berbondong-bondong datang ke candi peninggalan Wangsa Syailendra itu. … Continue reading “Sambut Detik-detik Waisak, 1.999 Lampion Terbang di Langit Borobudur”
Hakim Nilai Ahok Terbukti Sengaja Bicara Al-Maidah 51
Majelis hakim menilai Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dengan sengaja menyampaikan tentang Surat Al-Maidah ayat 51 saat berpidato di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, pada 27 September 2016. Unsur dengan sengaja itu dibuktikan melalui pertimbangan yang disampaikan majelis hakim. Awalnya, majelis hakim melihat satu per satu unsur Pasal 156a huruf a KUHP sesuai dengan dakwaan alternatif pertama … Continue reading “Hakim Nilai Ahok Terbukti Sengaja Bicara Al-Maidah 51”
Ratusan Tahanan Kabur, Kemenkumham akan Copot Karutan Pekanbaru
Ratusan tahanan/narapidana Rutan Kelas II Pekanbaru kabur dan disinyalir over kapasitas sebagai pemicunya. Direktur Jenderal Pemasyarakatan (PAS) Kemenkumham I Wayan Kusmiantha Dusak menyatakan akan mencopot kepala Rutan Pekanbaru. “Iya, dia bertanggungjawab, keamanan rutan itu ada di dia karena dia diberikan kewenangan untuk melakukan itu,” ungkap Dusak saat dikonfirmasi detikcom, Jumat (5/5/2017) malam. Dusak menyebut Kepala … Continue reading “Ratusan Tahanan Kabur, Kemenkumham akan Copot Karutan Pekanbaru”