Penanganan kasus perselingkuhan antara Bupati Katingan Ahmad Yantenglie dan seorang wanita berinisial YF, istri anggota Polri, dilimpahkan ke Polda Kalimantan Tengah (Kalteng). Ahmad dan YF juga sudah dibawa ke Polda Kalteng.
“Iya ditangani Polda, itu petunjuk dari pimpinan saja, tidak apa-apa. Arahan dari pimpinan, ditangani sama Ditkrimum Polda,” kata Kabid Humas Polda Kalteng AKBP Pambudi Rahayu saat dihubungi detikcom, Jumat (6/1/2017).
Pambudi mengatakan penanganan kasus ini dilakukan karena aduan dari suami YF. Tapi polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus ini.
“Ini kan delik aduan. Ada pengaduan dari suami, kan 284 KUHP perzinaan itu. Kalau ada pengaduan dari suami ya kita teruskan,” ujarnya.
“Masih dalam proses penyidikan. Belum (tersangka), masih diperiksa sekarang,” sambungnya.
Skandal perselingkuhan itu terungkap ketika suami FY pulang bertugas dari Sampit sekitar pukul 00.00 WIB, Rabu (4/1), dan mendapati istrinya tidak berada di rumah. Dia lantas mencari FY ke tempat kerjanya, tapi hasilnya nihil.
Selanjutnya suami FY berpikir untuk mencari ke tempat kos istrinya. Sebab, beberapa hari sebelumnya, sang istri sempat berbicara akan mencari rumah kos.
Saat tiba di lokasi itu, suami FY kaget karena mendapati istrinya tengah bersama pria lain, yaitu Ahmad Yantenglie. Suami FY pun melaporkan hal itu ke Polsek setempat, yang kemudian mengamankan keduanya.
Sumber: Detik.com