KPK melakukan OTT pada salah satu pejabat Badan Keamanan Laut (Bakamla) sore ini. Kepala Bakamla Laksamana Madya Arie Soedewo mengatakan, tersangka OTT KPK adalah mantan Plt Sekretaris utama (sestama) bernama Eko Susilo Hadi.
Eko Susilo baru saja meninggalkan jabatan Plt Sestama pada 10 Desember lalu. Eko Susilo adalah utusan dari pihak Kejaksaan dan sudah bertugas di Bakamla selama empat tahun.
“Yang bersangkutan selain deputi informasi hukum dan kerja sama, juga berstasus Plt Sestama. Plt sestama adalah kuasa pengguna anggaran. Sedangkan saya sendiri adalah pengguna anggaran,” ujar Arie di Gedung Bakamla, Jakarta Pusat, Rabu malam (13/12/2016).
Menurut Arie, seharusnya pagi ini, Eko Susilo hadir di gedung Bakamla untuk memperingati HUT Bakamla ke-44. Namun, Eko izin untuk tidak hadir. “Yang bersangkutan izin karena ada keluarga meninggal,” ucap dia.
Arie menjelaskan, proyek yang tengah digarap Eko Susilo salah satunya adalah proyek Badbone atau kabel fiber optik dan dua proyek lain senilai kurang lebih Rp 400 miliar.
Sumber: Liputan6.com