AF Jaksa Muda Menerima Uang Suap Rp 1,5 Miliar Ditangkap Tim Saber Kejati Jatim

Jaksa muda yang bertugas di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim Ahmad Fauzi (AF) ditangkap tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Sapu bersih) Kejati Jawa Timur. Uang Rp1,5 miliar diterima AF diduga sebagai uang korupsi dari kasus yang ditangani AF.

“Kita tengah periksa (di Kejati Jatim), apakah ini kasus suap atau memeras pihak berpekara, masih kita dalami,” kata Jaksa Agung M Prasetyo dalam keterangan pers, di sela Rapat Kerja Nasional (Rakernas), di Bogor, Kamis (24/11/2016).

Jaksa golongan 3 C ini pernah bertugas, sebagai Tata Usaha di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua, lalu, bertugas di Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung dan di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung. Menurut Prasetyo, jaksa AF dan barang bukti uang Rp1,5 miliar akan dibawa ke Kejaksaan Agung, guna pemeriksaan lebih lanjut.”Sekarang, dalam perjalanan ke Kejagung,” jelasnya.

Prasetyo menerangkan penangkapan AF dilakukan oleh Kejaksaan. “Jadi bukan (oleh) instansi lain. Tim Saber Pungli Kejati Jatim yang menangkap, lalu disepakati diserahkan ke Kejagung,” ujarnya.

Jaksa AF adalah jaksa yang menangani kasus dugaan korupsi penyelewenangan pemberian Hak Atas Tanah, di BPN Kabupaten Sumenep.

Sumber: Kompas.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *