Jajaran Polres Malang masih menyelidiki kasus kematian Sersan Mayor (Serma) Achmad (44) seorang prajurit Divisi Infanteri (Divif) 2 Kostrad TNI Angkatan Darat (AD) yang ditemukan meninggal dalam kondisi mulut terikat dan penuh luka.
Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung mengatakan, dilihat dari bekas luka saat ditemukan, ada dugaan prajurit itu dianiaya terlebih dahulu sebelum akhirnya meninggal. Apalagi, mulut prajurit itu dalam keadaan terikat kain.
“Kemungkinan dianiaya terlebih dahulu. Makanya saya bilang meninggalnya bukan wajar. Tetapi akibat ada beberapa tanda-tanda penganiayaan,” jelasnya, Senin (25/12/2017).
Dikatakan Yade, berdasarkan hasil visum, terdapat sejumlah luka pada tubuh prajurit itu. Luka-luka itu seperti bekas pukulan benda tajam dan tumpul.
“Ada beberapa luka, ada di pelipis, leher, dan di belakang kepala. Kemudian ada luka seret juga. Kemungkinan TKP-nya bukan di tempat itu tetapi di tempat lain kemudian diseret kesana,” katanya. Yade menjelaskan, malam sebelum ditemukan meninggal, prajurit TNI itu masih bertemu istrinya sekitar pukul 24.00 WIB. Diduga, prajurit itu menghembuskan napas terakhirnya, dua atau tiga jam setelahnya.
Belum diketahui motif dari penganiayaan terhadap prajurit Kostrad TNI AD itu.
Untuk diketahui, Sersan Mayor (Serma) Achmad (44) seorang prajurit TNI AD ditemukan meninggal dalam kondisi mulut terikat kain di dalam saluran air di Desa Dengkol RT 4 RW 5 Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang pada Minggu (24/12/2017).
Diduga, prajurit TNI yang bertugas di Markas Divisi Infanteri (Divif) 2 Kostrad Singosari itu menjadi korban pembunuhan.
Sumber: Kompas.com