Konflik yang dialami partai politik selalu menjadi fenomena yang unik untuk disaksikan sebagai drama elit politik. Apalagi jika terdapat faksionalisasi dalam internal partai politik yang di dalamnya diwarnai tarik ulur dukungan terhadap salah satu kandidat Pemilu Presiden 2019.
Hal tersebut yang terjadi pada Partai Persatuan Pembangunan (PPP); terdapat dua kubu yakni Djan Faridz dan Romahurmuziy (Romy). Setelah perhelatan panjang yang dialami internal PPP, Kubu Romy yang sedari awal mendukung kuat pemerintahan Jokowi keluar sebagai pemenang dengan memegang legalitas partai politik berupa putusan MA Nomor 79 PK/Pdt.Sus-Parpol/2016, yang kemudian disahkan oleh Kemenkumham.
Namun, baru-baru ini Romy ditangkap oleh KPK dan ditetapkan sebagai tersangka dengan kasus dugaan suap jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Timur senilai Rp 300 juta yang didapatkan dari dua orang pejabat Kemenag. Tampaknya, pusaran korupsi selalu menghantui elite politik PPP. Korupsi ketua umum partai berlambang Kabah ini juga terjadi ketika kepemimpinan Suryadharma Ali yang ditangkap dalam kasus korupsi Dana Haji sebesar Rp 230 miliar sebagai transaksi yang mencurigakan.
Kasus yang menerpa Romy setidaknya mempunyai pengaruh besar terhadap massa partai maupun massa mengambang, jika kita melihat pesta demokrasi yang sedang berjalan menuju puncaknya yaitu hari pencoblosan legislatif dan eksekutif yang sudah dapat dihitung beberapa hari lagi. Hal ini tentu menjadi pertimbangan serius bagi Dewan Pimpinan Pusat PPP apabila partainya ingin lolos menuju Senayan.
Sumber: Detik.com
Tag Artikel: