Pencuri Kabel Telkom Menikah di Tahanan dengan Mas Kawin Rp 100 Ribu

Seorang tahanan Polsek Pancoran, Jakarta Selatan, Ari Fauzan (20), menikah pada Jumat (8/9/2017) sore. Kapolsek Pancoran Kompol Hari Agung menjelaskan, Ari dinikahkan karena saling mencintai dengan kekasihnya, Fitria.

Ari dan Fitria menikah secara sederhana di mushala Mapolsek disaksikan anggota polisi dengan mas kawin Rp 100.000.

“Ini bukti cinta sejati pernikahan, akad nikah di Rutan Polsek Pancoran,” kata Hari, Jumat malam.

Pernikahan digelar bertepatan sebulan sejak ditahannya Ari. Ari ditahan pada 8 Agustus 2017 karena kasus pencurian. Pemuda asal Lampung itu tertangkap mencuri 16 unit splitter dan kabel patchord milik PT Telkom di Jalan Raya Pasar Minggu simpang Duren Tiga.

Kini Ari harus mempertanggung jawabkan perbuatannya dan tak bisa menikmati bulan madu.

“Pelaku tetap diproses Pasal 363 KUHP pencurian dengan pemberatan,” ujar Hari.

Sumber: Kompas.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *