KPK: Hakim PN Tangerang Berkali-kali Terima Suap

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyayangkan tangkap tangan yang dilakukan jajarannya terhadap Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tangerang Wahyu Widya Nurfitra.

Basaria mengatakan, tak ada cara lain untuk menghentikan tindakan dugaan suap yang kerap dilakukan oleh Hakim Wahyu Widya selain menangkapnya. Menurut Basaria, praktik buruk itu bukan pertama kali dilakukan oleh sang hakim. “Hal ini informasi dari masyarakat, bukan hanya sekali, tapi berulang kali terhadap yang bersangkutan (terima suap). Kita putuskan untuk meningkatkan ke penyidikan setelah sebelumnya mengumpulkan data-data yang diperlukan,” ujar Basaria dalam jumpa pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (13/3/2018).

Namun Basaria tak menjabarkan suap terkait apa saja yang sudah dilakukan oleh Hakim Wahyu Widya.

Kepala Badan Pengawas Mahkamah Agung (MA) Sunarto menyambut baik operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK.

“MA mengucapkan terima kasih kepada KPK yang telah membantu MA ikut melakukan pembersihan aparatur MA yang punya karakter tidak terpuji,” kata Sunarto di lokasi yang sama.

Sumber: Liputan6.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *