Cerita Lengkap Kapolsek Rochana Saat Menyamar Jadi PSK

Nama Ajun Komisaris Polisi Rochana Sulistyaningrum, 50 tahun, mendadak tenar lantaran keberhasilannya menyamar menjadi pekerja seks komersial (PSK) untuk membongkar praktik prostitusi di wilayahnya pada akhir Agustus 2017 lalu.

Wanita 50 tahun yang menjadi Kapolsek Wedarijaksa, Kabupaten Pati ini, bahkan rela menyamar dengan memakai pakaian minim, berdandan menor ala dan membuka jilbab yang saban hari dipakainya. Tidak ada yang menyadari perubahan penampilannya.

“Ini penyamaran pertama saya menjadi PSK, dan Alhamdulillah berhasil,” kata Rochana, saat ditemui Kompascom, di Pati, Jawa Tengah, Minggu (24/9/2017) sore.

Rochana mengaku gusar mendapati laporan masyarakat soal adanya warung kopi di Dukuh Rames, Desa Sukoharjo, Kecamatan Wedarijaksa, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, yang menyediakan praktik prostitusi ilegal. Warung kopi itu juga dilaporkan membuka kegiatan karaoke, minum minuman keras, dan mempekerjakan anak di bawah umur.

Kapolsek Wedarijaksa itu pun menyelidiki laporan tersebut. Sepekan setelah laporan diterima, Rochana dibantu Bripda Mira Indah Cahyani (21), mencoba menyelidiki dengan mendatangi warung kopi di dukuh tersebut.

Keduanya berdandan menor, berpakaian seksi agar tampak seperti wanita panggilan. Penampilan itu agar mereka tak dikenali oleh warga setempat, ataupun pegawai di warung kopi tersebut. Menggunakan sepeda motor, keduanya melaju dari kantor Mapolsek Wedarijaksa menuju warung kopi di dukuh Rames. Selasa (29/8/2017) sore menjadi waktu pertama kali penyamaran dilakukan. Setelah berdandan, AKP Rochana mengenakan daster dan Bripda Mira mengenakan kaus oblong dan celana pendek. Keduanya bergantian masuk di warung kopi untuk bertanya-tanya dan berniat ingin mencari pekerjaan.

Di dalam warung kopi, kedua polisi itu mendapati informasi-informasi berharga soal kegiatan terselubung itu.

“Di sini kerjanya nemani tamu, tapi kalau begituan juga bisa,” kata Rochana, menirukan obrolannya dengan salah satu penjaga di warung tersebut.

“Begituan itu maksudnya gimana?” tanya Rochana, kepada pegawai warung kopi itu. Ya bisa di-booking-lah,” jawab pegawai itu.

Dalam proses itu, Rochana dan Mira terus menggali informasi soal kegiatan-kegiatan terlarang itu. Hampir selama 1 jam lebih obrolan dengan pegawai itu dilakukan untuk proses penyelidikan.

Sumber: Kompas.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *