Bisnis Jadi Motif Aris Wahyudi Dirikan Situs Nikah Siri

Kepolisian menyebutkan bahwa bisnis menjadi motif Aris Wahyudi (49) mendirikan situs www.nikahsirri.com. Kepada polisi, Aris mengambil 20 persen dari tiap transaksi.

“Kalau melihat dari apa yang disampaikan ini murni bisnis karrna dia menyediakan fasilitas dan mengambil 20 persen atas transaksi yang terjadi,” kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Adi Deriyan, di Mapolda Metro Jaya, Minggu (24/9/2017).

Adapun transaksi yang dimaksud adalah uang yang digunakan untuk membeli mitra atau orang yang dipilih untuk nikah siri oleh klien.

“Pertama, orang yang mau masuk situs atau klien membayar Rp 100.000 yang ditransfer ke rekening pemilik situs. Setelah itu akan diberikan username dan password untuk mengakses data mitra atau orang yang dipilih untuk menjadi pasangan nikah siri,” ujar Adi. Setelah itu, lanjut Adi, mitra yang memiliki nilai berupa koin akan dipilih oleh klien. Jika klien suka maka dia harus membayarkan harga mitra sesuai dengan koin yang tertera di situs nikahsirri.com. “Nanti pemilik situs mengambil 20 persen dan mitra diberikan 80 persen sisanya. Nah sampai tahapan ini, konteksnya setelah dibeli apa langsung bertemu dan dinikahkan atau kemungkinan lainnya masih kami dalami,” uacap Adi.

Aris Wahyudi, pemilik sekaligus pendiri situs www.nikahsirri.com, ditangkap Tim Cybercrime Krimsus Polda Metro Jaya atas dugaan tindak pidana ITE dan atau pornografi serta perlindungan anak.

Penangkapan tersangka Aris terjadi setelah Tim Cybercrime Krimsus Polda Metro Jaya menemukan situs tersebut pada 22 September 2017. Situs nikahsirri.com berisi konten pornografi yang menawarkan fasilitas lelang perawan dan juga menyediakan jodoh serta wali.

Polisi juga menyita barang bukti berupa laptop, empat topi berwarna hitam bertuliskan “Partai Ponsel,” dua kaus berwarna putih bertuliskan “Virgins Wanted,” dan satu spanduk hitam bertuliskan “Deklarasi Partai Ponsel Brutally Honest Political”.

Sumber: Kompas.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *