Saling Sangkal di Kasus E-KTP

Bola liar kasus dugaan korupsi KTP elektronik atau e-KTP terus menggelinding. Jaksa KPK menghadirkan sejumlah saksi di sidang lanjutan Kamis, 6 Maret 2017. Sejumlah nama ‘besar’ seperti Ketua DPR Setya Novanto, mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, hingga mantan Ketua DPR Ade Komaruddin.

Selain itu, sejumlah nama lain, Achmad Fauzi, Dudy Susanto, Anang Sugiana Sudiharjo, Suciati, Markus Nari, Evi Andi Noor Alam, Johanes Rixhard Tanjaya, Jimmy Iskandar Tedjasusila juga turut jadi saksi. Ketua DPR RI Setya Novanto dalam keterangan di hadapan majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta mengaku tak pernah menerima aliran dana suap dari proyek e-KTP.

“Tidak pernah, Yang Mulia,” kata Setya Novanto yang dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Irman dan Sugiharto, Kamis 6 April 2017.

Mendengar jawaban dari mantan Ketua Fraksi Partai Golkar ini, Ketua Majelis Hakim John Halasan Butar Butar langsung membuka fakta persidangan. Menurut Hakim John, sudah ada pihak yang menyebut Setya Novanto menerima aliran dana tersebut. “Tidak benar, Yang Mulia. Betul, saya yakin. Betul, sesuai dengan sumpah saya,” kata Setya Novanto.

Setya Novanto juga mengaku tak tahu secara detail mengenai proyek e-KTP. Meski jabatannya pada saat itu sebagai Ketua Fraksi, dia hanya mendapat laporan terkait rapat pembahasan e-KTP dengan Komisi II DPR melalui Chairuman Harahap. Chairuman sendiri saat itu Ketua Komisi II DPR.

“Dilaporkan oleh Chairuman yang kebetulan juga dari Golkar. Itu juga hanya laporan sepintas,” kata dia.

Meski begitu, Setnov mengaku mengaku kenal dengan Andi Agustinus alias Andi Narogong. Di hadapan Majelis Hakim, Setnov pun menceritakan awal perkenalannya dengan pengusaha yang disebut sebagai aktor utama bancakan proyek e-KTP.

Mantan Ketua Fraksi Partai Golkar itu mengatakan, pada 2009 dirinya bertemu dengan Andi di sebuah restoran. Pada saat itu, Andi memperkenalkan diri kepadanya sebagai pengusaha konveksi.

“Saat itu, datanglah seseorang yang mengenalkan diri sebagai Andi Narogong, dan dia menyampaikan akan jual beli kaos partai,” ujar Setnov.

Setelah perkenalan itu, Setya Novanto kembali bertemu dengan Andi Narogong yang kini sudah menjadi tersangka korupsi e-KTP. Andi kembali menawarkan jasa jual beli kaos partai, namun Setya Novanto menolaknya.

“Setelah saya cek harganya mahal, maka saya tolak. Dia berusaha ketemu dan dia tawarkan produk China impor,” kata Setnov.

Setelah dua kali pertemuan itu, Setya Novanto mengaku tak pernah lagi bertemu dengan Andi Narogong. Termasuk yang berkaitan dengan pembahasan dan penganggaran proyek e-KTP senilai Rp 5,9 triliun.

Setya Novanto juga menolak disebut terima uang Rp 574,2 miliar dari Andi Narogong untuk meloloskan anggaran e-KTP.

Sumber: Liputan6.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *